Medan,Suaraperjuangan.id - Tim Satuan Narkoba Polrestabes Medan mengamankan tiga pria di tiga lokasi salah satu diduga pelaku inisial SMS (36) warga Jalan H Adam Malik Medan, yang terlibat jaringan narkoba internasional mengedarkan narkoba jenis sabu ke kota medan.
Kapolrestabes medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan SMS ditangkap pada Selasa (25/10/2022) dijalan Lintas Sumatera, Tebing tinggi. Satres Narkoba lebih awal melakukan pengintaian selama sebulan.
"Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebesar 27000 gram narkoba jenis sabu dari SMS ," ungkap Valentino saat menggelar paparan di polrestabes Medan, Rabu (2/11/2022).
Valentino mengukapkan menurut pengakuan dari SMS Narkoba Jenis Sabu itu diterimanya dari nelayan dan melalui jalur laut. Yang bandar nya berasal dari Jiran tetangga yaitu Malaysia.
"SMS Sejauh ini sudah 15 kali dia melakukan transaksi dan itu semua di atas 10 kg," ungkapnya.
Biasanya SMS mengedarkan barang haram tersebut dengan menggunakan mobil ke wilayah kota medan.
"SMS mendapat setiap 10 kg sebesar Rp.10 Juta, yang didapatinya dari hasil ini jaringan international," jelasnya.
Valentino mengatakan dua tersangka pengedar sabu yang di amankan pada Senin (31/10/2022) di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kedua tersangka berinisial ZU (26) warga Desa Bandar Klippa, Gang AR – Ridho, Kecamatan Percut Sei Tuan, IS (42) warga Jalan Pringgan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Setelah dilakukan pengembangan kasus, pihak kepolisan berhasil mengamankan barang bukti dari dua tersangka sebesar 15 kg jenis sabu," Jelasnya.
IS ditangkap di jalan selamat ketaren saat mengirim Narkoba jenis sabu ke ZU,pengakuan IS barang haram tersebut ia dapati dari inisial PA yang kini masih diburu pihak kepolisian.
Ngaku-ngaku ZU ia diperintahkan oleh WL oleh untuk mengambil si putih itu,akan dijanjikan bonus Rp.30 juta dari WL. Sedangkan IS di iming-imingi dikasih Rp.8 juta dari PA.(Yusuf)
0 Komentar