Personil Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi bahwa ada terjadinya kebakaran 9 unit rumah di Jl. Pukat I Gg Buntu 2 Kel.Bantan Timur Kec.Medan Tembung.Jumat (16/12/ 2022) Sekira pukul 01.00 wib.
Selanjutnya personil mendatangi lokasi, sesampai dilokasi telah ada 11 (sebelas) unit mobil kebekaran dari Kota Medan sudah berada dilokasi dan sedang melakukan pemadaman api dan selama 2 jam kemudian api dapat dipadamkan.
Kemudian tim menghubungi tim inafis Polrestabes Medan dan melakukan olah TKP serta mencari dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengetahui penyebab kebakaran.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut.
Sedangkan kerugian materi yang dialami para korban mencapai ratusan juta rupiah.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan personel Reskrim Polsek Percut Seituan dan Tim Inafis Polrestabes Medan," ujarnya. (Yusuf)
0 Komentar