MEDAN, SUARAPERJUANGAN.ID - Pelaksanaan Bimbingan Tekhis (Bimtek) ‘Analisa Potensi dan Kewenangan Desa’ Perangkat Desa Kabupaten Labuhan Batu yang digelar di Hotel Grand Orri Berastagi Kabupaten Tanah Karo yang jaraknya sekitar 338 KM.
Selain itu, kegiatan Bimtek yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional (LPPPN) berkantor di Medan mulai Jumat 02 Desember 2022 s/d Senin 05 Desember 2022 ini mengeluarkan biaya Rp. 5 juta bagi setiap desa yang mengikutinya.
Foto undangan yang diterima media, Sabtu (3/11/2022) Ketua LPPPN Rusgianto dengan kantor di Jalan Bahagia No. 17 Medan Helvetia mengundang Kepala Desa se Kabupaten Labuhan Batu dengan surat no. 500/SDM/LP3N/XI/2022 tanggal 28 November 2022 untuk mengikuti Bimtek) ‘Analisa Potensi dan Kewenangan Desa’ Perangkat Desa Kabupaten Labuhan Batu yang digelar di Hotel Grand Orri Berastagi.
Konfirmasi wartawan ke lokasi kegiatan di Hotel Grand Orri Berastagi, Sabtu (3/12/2022) terjadi pembohongan yang dilakukan panitia acara. Pria tinggi berjenggot yang tak mau menyebutkan namanya ini mengaku tak tahu dengan panitia. Padahal saat ditanya peserta lain, pria inilah yang menjadi panitia acara.
Dihampiri kembali, pria ini berdalih akan memberikan keterangan melalui ponselnya saja. "Mari nomor Abang, nanti saya hubungi, aman nya itu bang," ujarnya.
Hingga, Minggu (04/12/2021) konfirmasi wartawan kepada Pengurus LPPPN ini terjawab. Kepada wartawan, pria yang hingga berita ini ditayangkan enggan menyebut namanya mengaku, Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Perangkat Desa.
Dia juga mengaku, bea Bimtek per Kepala Desa Rp. 5 juta bersumber dari Anggaran Dana Desa. "Bea Rp. 5 juta untuk kontribusi," ujarnya.
Aktivis LSM Abdi Lestari (ABRI) mengatakan, Bimtek Perangkat Desa Labuhanbatu ini diduga hanya untuk membuang buang Anggaran Dana Desa. "Bimtek kenapa jauh sekali, dari Labuhan Batu ke Tanah Karo, berapa Kabupaten yang dilewati, jika memang untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kepala Desa, kenapa harus jauh, di Labuhan Batu juga ada tempat, " ujarnya.
Dia menambahkan, setiap Kepala Desa di Indonesia sudah memiliki Dinas tersendiri yaitu Pemberdayaan Masyarakat Desa. "Sudah ada Dinasnya mengapa pula harus ada Bimtek, apa PMD Kabupaten Labuhan Batu tidak mampu membimbing para kepala desanya?," ujar Aktivis ini sembari berharap agar Aparat Penegak Hukum ( APH) mengaudit rincian dana selama Bimtek dilaksanakan.
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labuhanbatu Abdi Pohan berulang kali dikofirmasi media via Whats Appnya tak merespon. Konfirmasi yang dilayangkan, Jumat (2/12/2022) dan Minggu (2/12/2022) tak dibalas meski terlihat centang dua dilaman media sosialnya itu. (SP)
0 Komentar