Medan, Suaraperjuangan.id - Tim Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil menangkap sebanyak 35 orang diduga pelaku premanisme dan pungutan liar, beberapa lokasi yang membuat masyarakat resah di hari perayaan Natal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan penindakan terhadap pelaku premanisme dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan untuk memberikan rasa aman pada perayaan Natal 2022.
“Penertiban yang dilakukan ini adalah respons dari pengaduan masyarakat yang resah terhadap para pelaku premanisme maupun pungutan liar yang dilakukan secara paksa oleh para pelaku,” katanya, Senin (26/12).
Fathir menegaskan, Polrestabes Medan akan menindak tegas terhadap para pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di hari Natal 2022. Para preman yang diamankan akan dilakukan tes urine.
“Bagi yang positif mengonsumsi Narkoba akan diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut,” tegasnya.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu untuk mewujudkan Kota Medan yang kondusif,” pungkasnya.(Yusuf)
0 Komentar