MEDAN, SUARAPERJUANGAN.ID - Kontraktor Proyek aspal Jalan A Sani Muthalib Medan Marelan seolah menantang Walikota Medan Bobby Afif Nasution karena proyek ini diduga dikerjakan ‘asal jadi’ dan tanpa plank proyek.
“Kayak menantang Walikota Medan kontraktor jalan A Sani Muthalib ini. Karena kami masyarakat tahu betul, kalau Pak Bobby selalu mengedepankan aturan dalam pekerjaan. Contohnya proyek Lapangan Merdeka saja, papan proyek dan plank SIMB nya saja jelas terpasang,” kata Andri Pengurus Kecamatan GM Kosgoro Medan Marelan, Senin (19/12/2022).
Andri yakin, jika ketelodoran pelaksana proyek pengaspalan Jalan Abdul Sani Muthalib Medan Marelan ini diketahui suami Kahiyang Ayu ini, dipastikan akan ditegur dan ditindak tegas. “Kami yakin, kalau Pak Bobby tahu, banyak bagian pekerjaan yang rusak sebelum serah terima dan tak ada papan proyek, Pak Wali akan marah besar. Karena niat beliau memang membangun Kota Medan degan baik,” katanya.
Dicontohkan Andri, proyek prioritas pemugaran Lapangan Merdeka Medan yang diresmikan Presiden Jokowi saja, memakai plank proyek dan plank SIMB lengkap. Tapi memang para kontraktor di proyek lain mau coba-coba atas ketegasan Walikota Medan yang dicintai masyarakat ini.
“Kontraktor mau coba-coba melanggar aturan. Tunggu tanggal mainnya. Walikota Medan yang kami cintai ini akan bertindak. Ketegasan beliau memang ciri khas nya yang ingin Medan di bangun dengan baik,” tegas Andri yang memperkirakan proyek itu bernilai miliran lebih.
BUNGKAM
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan Topan Ginting yang dihubungi media ini, Senin (19/12/2022) via Whats App bungkam. Pesan yang dilayangkan ke laman WA nya tak berbalas meski tampak centang dua.
Bungkamnya, Topan Ginting diikuti oleh Kabid Jalan Yulius Ares. Dikonfirmasi tentang nilai anggaran, tanggal kontrak dan waktu penyelesaian pekerjaan. Tak satupun dijawab Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Jalan Kota Medan ini.
Meski pada Minggu (18/12/2022) malam, Yulius Ares berjanji akan menyampaikan informasi yang dibutuhkan media esok harinya, tapi hingga berita ini tayang, Kabid ini seolah tak mengacuhkan konfirmasi awak media lagi. “Besok saya liahat dulu datanya di kontrak ya bg. Supaya ga salah,” tulis Yulius Ares di laman WA nya menjawab wartawan kala itu.
Diberitakan sebelumnya, proyek pengaspalan jalan Abdul Sani Muthalib Kelurahan Terjun Medan Marelan dituding asal jadi. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan diminta tak menerima pekerjaan sebelum diperbaiki agar tak mubajir.
Selain dituding asal jadi, proyek pengaspalan jalan dibiayai APBD Kota Medan ini juga tak memperlihatkan adanya papan proyek hingga tak diketahui nilai pekerjaan, nilai anggaran dan masa pekerjaan.
“Pantauan kami, pekerjaan pengaspalan Jalan Abdul Sani Muthalib Medan Marelan pada beberapa bagian banyak yang rusak, misalnya di pinggir aspal disana sini rusak. Di badan jalan, banyak muncul batu kasar dari hotmix, pada sisi pinggir juga kurang dipadatkan hingga mudah hancur,” kata Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Hafifuddin, Minggu (18/12/2022).
Hafifuddin yang juga pengurus KNPI Medan Marelan meminta, Dinas PU Medan tak menerima hasil pekerjaan kontraktor pengaspalan jalan itu dan juga berharap hasil pekerjaannya tak dibayar sebelum diperbaiki.
“Dinas PU Medan jangan terima hasil pengaspalan jika masih asal jadi. Tak usah dibayar sebelum diperbaiki agar tak menghabiskan anggaran Pemko Medan dengan hasil yang jelek,” tegasnya.
Selain hasil kerja yang dituding asal jadi, Hafifuddin juga mengkritisi tak ada nya papan proyek di pekerjaan pengaspalan Jalan Abdul Sani Muthalib Medan Marelan yang dinilainya melanggar Kepres No. 80 Tahun 2003, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kabid Jalan Yulius Ares disambangi via ponselnya, Minggu (18/12/2022) dimintai tanggapannya atas proyek pengaspalan Jalan Abdul Sani Muthalib Medan Marelan tak banyak berkomentar. Dia hanya menyampaikan pelaksana pekerjaan PT Barata. “Siap Ab ku. Trimakasih atas infonya. Pelaksana PT. Batara. Ijin waktu utk croschek info lainnya,” tulisnya di laman Whats App menjawab konfirmasi wartawan. ( SP )
0 Komentar