MEDAN, SUARAPERJUANGAN.ID - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu akan mengusut dugaan korupsi dana Bimbingan Tekhnis (Bimtek) bersumber dari Anggaran Dana Desa, yang diikuti oleh Perangkat Desa se-Kabupaten Labuhanbatu di Hotel Grand Orri Berastagi, Kabupaten Karo mulai Jumat 02 Desember 2022 hingga Senin 05 Desember 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Furkonsyah Lubis SH MH saat dimintai tanggapannya menyampaikan akan menelaah lebih dulu. "Baik bang nanti ditelaah dulu," jawabnya dilaman WhattShapnya, Minggu (04/12/2022).
Menanggapi hal itu, Plt Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L.KPK) Sumatera Utara, Sabaruddin menyatakan hal ini sangat merugikan desa. Belum lagi biaya para perangkat desa yang ikut selama kegiatan. "Kan lebih efisien lagi bila dilaksanakan di setiap desa, tidak menghamburkan anggaran desa yang begitu banyak," tutur Sabaruddin sembari menyampaikan kegiatan ini seperti akal-akalan saja.
Sabaruddin juga menyampaikan, L.KPK meminta Kejaksaan dan KPK mengusut program tersebut terhadap keuangan desa yang dipergunakan. Dia juga menambahkan, setiap kabupaten di Indonesia, khususnya Sumut sudah memiliki dinas tersendiri yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
"Sudah ada dinasnya yang menaungi desa. Seharusnya dinas tersebut yang membimbing para Kepala Desa, atau memang dinasnya ada 'sesuatu' dengan Bimtek," tuturnya.
Sekretaris LPPPN Uma kepada wartawan, Jumat (9/12/2022) mengaku, lembaga mereka menyelenggarakan Bimtek berdasarkan proposal yang diajukan ke Desa-Desa di Labuhan batu.
Dijelaskannya, peserta Bimtek 106 orang dengan biaya akomodasi 5 juta perpeserta untuk kegiatan mulai Jumat 2 Desember 2022 s/d Senin 5 Desember 2022 di Hotel Grand Orri Berastagi.
Dikatakannya, Bimtek telah selesai dilaksanakan sesuai rencana kegiatan yang diikuti Kepala Desa dan Perangkat Desa di Labuhanbatu.
Sebelumnya, pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) dengan tema "Analisa Potensi dan Kewenangan Desa" terhadap Perangkat Desa se-Kabupaten Labuhan Batu diadakan di Hotel Grand Orri Berastagi, Kabupaten Tanah Karo yang jaraknya sekitar 338 KM.
Dari foto undangan yang diterima media, Sabtu (03/11/2022), Ketua LPPPN Rusgianto dengan kantor di Jalan Bahagia No. 17 Medan-Helvetia, mengundang Kepala Desa se-Kabupaten Labuhan Batu dengan surat No.500/SDM/LP3N/XI/2022 tanggal 28 November 2022 untuk mengikuti Bimtek 'Analisa Potensi dan Kewenangan Desa' Perangkat Desa Kabupaten Labuhan Batu yang digelar di Hotel Grand Orri Berastagi.
Konfirmasi wartawan ke lokasi kegiatan di Hotel Grand Orri Berastagi, Sabtu (03/12/2022) diduga terjadi pembohongan yang dilakukan panitia kegiatan. Pria tinggi berjenggot yang tak mau menyebutkan namanya mengaku tak tahu dengan panitia. Padahal, saat ditanya kepada peserta lain, pria inilah yang menjadi panitia.
Dihampiri kembali, pria ini berdalih akan memberikan keterangan melalui ponselnya saja. "Mari nomor abang, nanti saya hubungi, amannya itu bang," ujarnya.
Sementara aktivis LSM Abdi Lestari (ABRI) mengungkapkan, Bimtek Perangkat Desa se-Kabupaten Labuhan Batu ini diduga hanya untuk membuang-buang Anggaran Dana Desa. "Bimtek kenapa jauh sekali, dari Labuhan Batu ke Tanah Karo, berapa Kabupaten yang di lewati. Jika memang untuk meningkatkan kualitas Perangkat Desa, kenapa harus jauh-jauh, di Labuhan Batu juga bisa," cetusnya.
Dia menambahkan, setiap Kepala Desa di Indonesia sudah memiliki dinas tersendiri yaitu Pemberdayaan Masyarakat Desa. "Sudah ada dinasnya, mengapa pula harus ada Bimtek. Apa PMD Kabupaten Labuhan Batu tidak mampu membimbing para Kepala Desa maupun Perangkat Desanya ?," tanya aktivis ini sembari berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut dan mengaudit rincian dana selama Bimtek dilaksanakan.
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Labuhan Batu, Abdi Pohan dikonfirmasi wartawan berulang kali Via WhatsApp tidak merespon. Konfirmasi yang dilayangkan, Jumat (02/12/2022) hingga Minggu (04/12/2022) juga tidak dibalas walaupun terlihat centang dua dilaman WhatsAppnya itu. ( SP )
0 Komentar