Medan, Suaraperjuangan.id - Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK didampingi AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, SIK, MSI mengecek barang bukti 1,3 ton ganja kering, Senin (12/12/2022) tadi malam di Mapolrestabes Medan.
"Setelah penangkapan dari TKP Jalan Djamin Ginting, barang bukti 1,3 ton ganja dibawa ke markas. Setelah kita cek, ternyata benar ada 1,3 ton ganja kering siap edar," ujar Kombes Pol Valentino Tatareda didampingi Kabag Ops AKBP Arman Muis, SH, SIK, MM dan Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung, SIK
Kata Kapolrestabes Medan lagi, dalam pengungkapan itu diamankan seorang tersangka (kurir) Mawardi (23) warga Jalan Rangun Abdiah Desa Rempeam Pinang Aceh Utara.
"Dari keterangan tersangka M masih terus kita dalami lagi kemana barang bukti ini akan diedarkan. Selengkapnya nanti akan kita sampaikan saat rilis," tutur Kapolrestabes Medan. (Yusuf)
0 Komentar