Pengamat Anggaran : BPK RI Diminta Audit Menyeluruh Terkait Biaya Bimtek Perangkat Desa se Kabupaten Labuhan Batu Yang Cukup Besar

MEDAN, SUARAPERJUANGAN.ID Pelaksanaan Bimbingan Tekhis (Bimtek) ‘Analisa Potensi dan Kewenangan Desa’ Perangkat Desa Kabupaten Labuhan Batu digelar di Hotel Grand Orri Berastagi Kabupaten Tanah Karo, yang jaraknya sekitar 338 KM patut dipertanyakan dari sisi efesiensi dan efektifitas.

" Kenapa dipertanyakan, karena untuk sekedar bimtek harus jauh jauh perginya sehingga harus menghabiskan waktu cukup lama dan biaya besar. Seharusnya kepala desa bisa memanfaatkan waktu kalau kegiatan hanya dilakukan di kabupaten Labuhan Batu saja hingga efesien sehingga waktunya bisa cepat kembali kedesanya untuk melayani masyarakat yang membutuhkannya ketimbang harus kekabupaten Karo yang jauh," kata pengamat anggaran, Elfenda Ananda kepada wartawan,saat dimintai tanggapannya, Jumat (16/12/22). 

Disatu sisi sebut Elfenda, kalau jaraknya dekat, pembiayaan bisa hemat sehingga selisih anggaran bisa buat kepentingan yang bermanfaat. 

Dalam penggunaan anggaran yang sumbernya dari pajak rakyat apakah itu APBN/APBD hingga APBDs tentunya tetap mengacu kepada UU no.17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Artinya uang tersebut harus dapat diukur manfaatnya dan harus dipertanggungjawabkan.

Selain itu sebutnya, harus mengedepankan prinsip efesiensi dan efektifitas. Jadi, tidak boleh seenaknya saja mengeluarkan anggaran untuk keperluan bimtek apabila melanggar aturan tersebut.

Sebagai penyelenggara yakni Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional (LPPPN) yang berkantor di Medan, harusnya terbuka menjelaskan kepada public soal pembiayaan ini dengan alasan kontribusi. Kegiatan yang di mulai Jumat 02 Desember 2022 s/d Senin 05 Desember 2022 ini yang disinyalir mengutip biaya Rp. 5 juta bagi setiap Desa yang mengikutinya. 

"Jangan sampai masyarakat desa yang lebih membutuhkan anggaran dipakai oleh aparat desa diluar kepentingan masyarakat," tandasnya. 

Menurut pemerhati yang juga aktivis penggiat anti korupsi ini, Sebagai pembina pemerintahan desa ditingkat kabupaten yakni dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (PMD) kabupaten Labuhan Batu harusnya bisa memastikan bahwa bimtek ini terukur dan memang dapat dipertanggungjawabkan.

"Jangan sampai ada dugaan bimtek ini jadi ajang jalan jalan aparat desa ke Berastagi, menginap di hotel dan senang senang disana. Sebagai pembina desa, harusnya sudah punya program secara terjadwal untuk penguatan kapasitas desa. Bukan kemudian melepaskannya begitu saja kepada pihak ke 3 untuk melakukan kegiatan tersebut," tegas mantan Ketua Forum Independen Transfaransi untuk Anggaran (FITRA) Sumut ini.

Dia menyebutkan, kalaupun ada pihak ke 3, harus tetap dalam pengawasan dinas PMD. Ketertutupan kepala dinas terhadap konfirmasi media terhadap kegiatan ini justru menjadi tanda tanya ada apa sebenarnya kegiatan ini sehingga harus ditutupi.

"

Untuk itu, perlu didorong pihak auditor BPK RI untuk melakukan audit kegiatan ini secara menyeluruh. Menyeluruh dari mulai proses perencanaan, pelaksanaan serta output yang dapat diukur manfaatnya. Agar dapat dipastikan bahwa kegiatan ini tidak melanggar aturan perundang undangan. dan bila perlu, kalau ada temuan terhadap kegiatan ini harus dilimpahkan ke jalur hukum," paparnya.

Kemudian lanjutnya, Bupati sebagai atasan dinas harus memberikan teguran kepada kepala dinas yang tidak terbuka pada awak media saat dikonfirmasi. Hal ini menjadi penting agar jangan sampai kegiatan-kegiatan yang seperti ini hanya sekedar project belaka tanpa dapat diukur keberhasilannya. 

"Selain itu, tempat yang diambil juga tidak efesien dan tidak efektif. Alasan apapun tidak dapat dipertanggungjawabkan kalau kegiatan ini kesannya dipaksa kan kewilayah kabupaten Karo tepatnya kota Berastagi," jelas Elfenda.

Sekedar mengingatkan, pemberitaan sebelumnya disebutkan, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu akan mengusut dugaan korupsi dana Bimbingan Tekhnis (Bimtek) bersumber dari Anggaran Dana Desa, yang diikuti oleh Perangkat Desa se-Kabupaten Labuhanbatu di Hotel Grand Orri Berastagi, Kabupaten Karo mulai Jumat 02 Desember 2022 hingga Senin 05 Desember 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Furkonsyah Lubis SH MH saat dimintai tanggapannya menyampaikan akan menelaah lebih dulu. "Baik bang nanti ditelaah dulu," jawabnya dilaman WhattShapnya, Minggu (04/12/2022).

Sekretaris LPPPN Uma kepada wartawan, Jumat (9/12/2022) mengaku, lembaga mereka menyelenggarakan Bimtek berdasarkan proposal yang diajukan ke Desa-Desa di Labuhan batu. 

Dijelaskannya, peserta Bimtek 106 orang dengan biaya akomodasi 5 juta perpeserta untuk kegiatan mulai Jumat 2 Desember 2022 s/d Senin 5 Desember 2022 di Hotel Grand Orri Berastagi.

Dikatakannya, Bimtek telah selesai dilaksanakan sesuai rencana kegiatan yang diikuti Kepala Desa dan Perangkat Desa di Labuhanbatu.

Sebelumnya, pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) dengan tema "Analisa Potensi dan Kewenangan Desa" terhadap Perangkat Desa se-Kabupaten Labuhan Batu diadakan di Hotel Grand Orri Berastagi, Kabupaten Tanah Karo yang jaraknya sekitar 338 KM.

Dari foto undangan  yang diterima media, Sabtu (03/11/2022), Ketua LPPPN Rusgianto yang berkantor di Jalan Bahagia No. 17 Medan-Helvetia, mengundang Kepala Desa se-Kabupaten Labuhan Batu dengan surat No.500/SDM/LP3N/XI/2022 tanggal 28 November 2022 untuk mengikuti Bimtek 'Analisa Potensi dan Kewenangan Desa' Perangkat Desa Kabupaten Labuhan Batu yang digelar di Hotel Grand Orri Berastagi.

Konfirmasi wartawan ke lokasi kegiatan di Hotel Grand Orri Berastagi, Sabtu (03/12/2022) diduga terjadi pembohongan yang dilakukan panitia kegiatan. Pria tinggi berjenggot yang tak mau menyebutkan namanya mengaku tak tahu dengan panitia. Padahal, saat ditanya kepada peserta lain, pria inilah yang menjadi panitia.

Dihampiri kembali, pria ini berdalih akan memberikan keterangan melalui ponselnya saja. "Mari nomor abang, nanti saya hubungi, amannya itu bang," ujarnya.

Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Labuhan Batu, Abdi Pohan dikonfirmasi wartawan berulang kali Via WhatsApp tidak merespon. Konfirmasi yang dilayangkan, Jumat (02/12/2022) hingga Minggu (04/12/2022) juga tidak dibalas walaupun terlihat centang dua dilaman WhatsAppnya itu. ( SP )

Posting Komentar

0 Komentar