Medan, Suaraperjuangan.id - Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan, berhasil menangkap 1 dari 3 orang remaja yang diduga pelaku begal di wilayah Sunggal, Minggu (8/1/2023).
Polisi menangkap pelaku yang berinisial MA (17) warga Jalan Kutalimbaru Pasar 3, Kabupaten Deliserdang, dan juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario yang merupakan milik korban HG (22) warga pasar 6 Padang Bulan Medan.
"Iya bang, saat kami sedang melaksanakan Patroli sekira pukul 02.30 wib Minggu dinihari, kami mendengar berita melalui HT dari Beat Patroli Polsek Delitua adanya sekelompok remaja ramai menaiki sepeda motor dan membawa sajam. Para remaja itu, dari arah underpass Titi Kuning mengarah ke Fly Over Simpang Pos dan kami langsung meluncur untuk membeckup Polsek Delitua," tutur Aiptu Lambok Panjaitan.
Lebih lanjut diutarakannya, pada saat itu sedang berada di Jalan Gatot Subroto, Medan, petugas langsung bergerak dan sesampainya di dekat simpang Ngumban Surbakti melihat pelaku menarik paksa sepeda motor Hesron Ginting.
"Kami kejar dan kami amankan yang terduga pelaku ini bang, 2 orang temennya melarikan diri dengan membawa sajam bang. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Polsek Sunggal," beber Aiptu Lambok Panjaitan.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK menuturkan, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan pihaknya.
"Kita menginginkan masyarakat nyaman dari aksi premanisme, apalagi baru saja kita mengakhiri Tahun 2022 dan sudah memasuki Tahun 2023 dan tak lama lagi kita akan menghadapi Hari Imlek. Semua kegiatan yang kami laksanakan, sesuai perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK menciptakan masyarakat aman dan nyaman," pungkasnya.(Yusuf)
0 Komentar