Bekasi,Suaraperjuangan.id - Pembangunan lapangan bulu tangkis yang berlokasi di lingkungan RT05 dan RT06/006, Perum Bumi Sakinah 4 Muktiwari, Kelurahan Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Belum sesuai apa yang diinginkan warga, pasalnya pembangunan lapangan bulu tangkis yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 yang diharapkan maksimal, nyatanya banyak kekurangan dalam pembangunannya.
Ketua RW 06, Anen Cerdik P, mengatakan ia bersama warga merasa kecewa atas pekerjaan pemborong yang dianggap masih belum beres pekerjaanya.
“Kami akan terus mendorong pihak pemborong untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan maksimal, paling tidak harus sesuai dengan gambar dan spek, kami persuasif dulu, kalau rekanan pemborongnya ngeyel, baru tak surati Pj Bupati Bekasi dan dinas terkait, “ujar Ketua RW 06, Anen Cerdik P, Rabu (25/01/2023).
Menurutnya, banyak perlengkapan penunjang yang harus di lengkapi oleh rekanan pemborong atas pekerjaan pembangunan lapangan bulu tangkis tersebut.
“Kekurangan perlengkapan yang harus di lengkapi oleh rekanan pemborong diantaranya, dua bangku wasit standar Nasional, lampu lapangan bulutangkis pertitik terpasang lengkap dan nyala standar Internasional, tiang net dua titik lengkap, serta cat lapangan yang ngelotok di harus perbaiki, intinya sarana lapangan bulu tangkis di dua titik, dipenuhi,” tegasnya.
Dalam penelusuran koranpelita.co kegiatan belom selesai terealisasi akan tetapi pembayaran di Kas Daerah sudah di cairkan per tanggal 30 Desember 2022. (Red)
0 Komentar