Medan, Suaraperjuangan.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta perangkat daerah benar-benar menyusun kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan analisis jabatan dan beban kerja sehingga tidak terjadi kekurangan pegawai di satu unit kerja sementara kelebihan di unit kerja lain.
Demikian disampaikan Bobby Nasution melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan saat membuka kegiatan Penyusunan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemko Medan, Rabu (15/2) di Hotel Grand Kanaya.
Dalam kegiatan yang diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution menyampaikan, hasil penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang dilakukan setiap tahun ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kebutuhan pegawai ASN yang dijadikan dasar untuk melaksanakan kebijakan realokasi atau redistribusi pegawai berdasarkan kualifikasi dan kebutuhan perangkat daerah.
“Selain itu, dapat juga dijadikan sebagai bahan pertimbangan penambahan kebutuhan ASN tahun berikutnya sampai 5 tahun yang akan datang,” lanjutnya.
Pada bagian lain, Bobby Nasution dalam sambutan tertulisnya mengatakan, penyusunan kebutuhan ASN ini dilaksanakan dengan melakukan peremajaan data pegawai pada sistem informasi ASN Badan Kepegawaian Negara dan aplikasi e-Formasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Penyusunan kebutuhan ini, rincinya, dilaksanakan melalui tahapan penyusunan analisasi jabatan, penyusunan analisis beban kerja, penyusunan peta jabatan, pengusulan kebutuhan ASN, penyampaian usul kebutuhan ASN, analisis kebutuhan ASN, dan pertimbangan teknis kebutuhan ASN.
“Oleh karena itu, dapat dikatakan penyusunan kebutuhan yang dilakukan harus berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja yang rutin dilakukan setiap perangkat daerah,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota berharap kegiatan ini menghasilkan pegawai yang handal dalam menyusun kebutuhan ASN dan menambah wawasan serta pemikiran yang lebih maju dengan tujuan tatanan kepegawaian di lingkungan Pemko Medan.
Dalam kegiatan yang diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution menyampaikan, hasil penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang dilakukan setiap tahun ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kebutuhan pegawai ASN yang dijadikan dasar untuk melaksanakan kebijakan realokasi atau redistribusi pegawai berdasarkan kualifikasi dan kebutuhan perangkat daerah.
“Selain itu, dapat juga dijadikan sebagai bahan pertimbangan penambahan kebutuhan ASN tahun berikutnya sampai 5 tahun yang akan datang,” lanjutnya.
Pada bagian lain, Bobby Nasution dalam sambutan tertulisnya mengatakan, penyusunan kebutuhan ASN ini dilaksanakan dengan melakukan peremajaan data pegawai pada sistem informasi ASN Badan Kepegawaian Negara dan aplikasi e-Formasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Penyusunan kebutuhan ini, rincinya, dilaksanakan melalui tahapan penyusunan analisasi jabatan, penyusunan analisis beban kerja, penyusunan peta jabatan, pengusulan kebutuhan ASN, penyampaian usul kebutuhan ASN, analisis kebutuhan ASN, dan pertimbangan teknis kebutuhan ASN.
“Oleh karena itu, dapat dikatakan penyusunan kebutuhan yang dilakukan harus berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja yang rutin dilakukan setiap perangkat daerah,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota berharap kegiatan ini menghasilkan pegawai yang handal dalam menyusun kebutuhan ASN dan menambah wawasan serta pemikiran yang lebih maju dengan tujuan tatanan kepegawaian di lingkungan Pemko Medan.
Sumber Berita dari :
0 Komentar