DPRD Labura Jemput Aspirasi Pekerja Yang Terzolimi Puluhan Tahun di Kualuh Laidong

Labura, Suaraperjuangan.id - Menindak lanjuti laporan DPC PPMI Anggota DPRD Labuhanbatu Utara dari Komisi B melakukan kunjungan kerja dengan anggota PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) guna mendengar keluhan nasib para pekerja yang haknya tidak di berikan oleh perusahaan di desa Pangkal Lunang kec, Kualuh Ledong kab. Labura, Kamis (9/2/2023). 

Dalam acara kunjungan DPRD Labura Komisi B di pimpin ketua Mufti Ahmad,S.E Dalimunthe ,wakil ketua Ismarlin, Sekretaris Tuni Pranomo, serta anggota DPRD Komisi B ,H.Abdullah Apif Ritonga,S.H,  H.Muhammad Nuh,S.pd, Umarsyah Putra Daulay.S.pd, Hasan Basri. 

Tampak mereka mendengar keluhan seluruh pekerja, baik mengenai gaji tidak sesuai UMK , tidak didaftarkan BPJS,Tunjangan Hari Raya ( THR ) dan tidak di berikan pesangon dari pihak perusahaan dan pengusaha.

Disela- sela acara RDP tersebut, Ketua komisi B bersama anggota DPRD, meminta agar setiap pekerja menuliskan apa keluhannya beserta lampiran KTPnya, agar bisa nantinya melakukan panggilan kepada perusahaan PT HAM dan pak Acai Usaha Tani, ucap salah satu anggota DPRD. 

“Kita akan segera panggil semua elemen yang terkait seperti Disnaker dan pengusaha, serta pekerja yang tergabung di PPMI juga pemerintah Desa untuk kita dengarkan di RDP kekantor DPRD, ucap salah satu anggota DPRD Hasan Basri.

Selanjutnya,dalam acara RDP dengan pekerja anggota DPRD Komisi B melakukan pengambilan data, ketua Komisi B Mufti kecewa karena tidak hadirnya pihak PT HAM walaupun surat undangan telah di sampaikan oleh staf Pemerintah Desa.

Sementara Ketua Umum DPW PPMI Sumut Herman Saragih mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi  DPRD dari Komisi B yang turun langsung kelapangan menjemput aspirasi para pekerja yang selama ini terzolimi. "Saya berharap permasalahan pekerja yang ada di Kualuh Ledong harus di selesai kan secepatnya, agar hak-hak pekerja dapat di penuhi oleh perusahaan atau pengusaha, " ucap Herman. 

Selama ini di perusahaan (PT HAM) tidak pernah melakukan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) dengan pekerja dan juga  Peraturan Perusahaan (PP) kepada pekerja, walaupun para pekerja tersebut sudah bertahun tahun kerja di PT HAM tersebut, ucap Herman Saragih.

Selanjutnya di Kebun Usaha Tani juga sama bahkan lebih parah lagi pekerjanya tidak memiliki BPJS ketenaga kerjaan,tidak pernah mendapat THR sesuai ketentuan UU  dan pekerja juga tidak pernah diberikan APD. karena pekerja ini telah bergabung ke serikat pekerja PPMI , kami akan memperjuangkan nasib pekerja tersebut,tutup Herman.

Sementara anggota DPRD Komisi B dapil Kualuh Hilir/Ledong Umar Daulay saat di hampiri wartawan meminta penjelasannya mengenai permasalahan pekerja tersebut, saya dan kawan kawan Komisi B akan mengawal masalah ini , kami sudah rapat internal membahas masalah ini makanya saya mengajak kawan kawan Komisi B untuk turun langsung ke lapangan mendengar keluhan pekerja, ucap Umar. 

Saya sangat mengapresiasi serikat PPMI yang mau memperjuangkan nasib pekerja di Kualuh Laidong yang hak-haknya tidak di berikan perusahaan tersebut, mudah mudah kita akan selesai kan masalah ini di RDP kantor DPRD Labura. Tutup nya umar sambil berpamitan dengan kawan kawan media.

 

Dari hasil pantauan media Acara Kunjungan kerja DPRD  Labura Komisi B, melakukan seksi foto bersama dengan pekerja yang tergabung serikat PPMI dan acara terlihat santai dan tidak di hadiri oleh pihak PT HAM. (Aidil)

Posting Komentar

0 Komentar