MEDAN, SUARAPERJUANGAN.ID - Ikatan Pemuda Peduli Lingkungan (IPPL) Sumut menggelar aksi di depan Balaikota Medan, Rabu (15/3/2023). Mereka meminta Walikota Medan Bobby A Nasution mencopot Endar Sutan Lubis dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Medan.
Mereka menuding, di Dinas PKP Medan yang dipimpin Endar Sutan Lubis serapan anggaran tahun 2022 minim berakibat dalam Rapat Koordinasi seluruh pimpinan OPD pada Januari 2023, Endar Sutan Lubis kena semprot Walikota Medan.
Dalam orasinya, Koordinator aksi IPPL Sumut Putra Siregar menduga, banyak pekerjaan proyek di PKP Medan yang belum selesai dan terlambat penyelesaian dari kontrak yang dibuat yang dituding akibat ketidakmampuan Kadis PKP Medan dan jajaran PPK di dinas itu.
“Sesuai informasi yang kami peroleh, beberapa pekerjaan di Dinas PPK Kota Medan juga msih banyak yang belum selesai atau mengalami keterlambatan dari kontrak yang menurut hemat kami akibat ketidakmampuan Kadis dan PPK melakukan realisasi anggaran,” katanya.
IPPL Sumut juga menuding adanya dugaan kutipan atau fee 10% s/d 20% yang dibebankan oleh oknum pejabat di Dinas PKP Kota Medan kepada kontraktor pemenang tender. Diduga kontraktor wajib melakukan penyetoran kepada oknum pejabat tersebut sebelum diberikan Surat Penghunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPBBJ).
Atas dugaan kutipan atau fee itu, IPPL Sumut meminta Walikota Medan melakukan kroscek hingga jika ditemukan kebenaran informasi itu agar diberikan sanksi kepada pejabat yang mereka nilai tidak bertanggungjawab karena bertentangan dengan Nawacita Walikota Medan Bobby A Nasution.
Massa IPPL Sumut juga menyinggung robohnya bangunan Kejari Medan beberapa waktu lalu dengan tudingan minimnya pengawasan dari Dinas PKP Kota Medan.
Kepala Dinas PKP Medan Endar Sutan Lubis yang beberapa kali dihubungi ke kantornya Jalan AH Nasution Medan tak berada di tempat. Dihubungi via ponselnya, Kamis (16/3/2023) mantan Kadis Sosial Medan ini mengaku sedang mengikuti Musrembang Kota Medan di Hotel Four Point Jalan Gatot Subroto Medan. Dia meminta wartawan menemuinya sore harinya, namun konfirmasi tak dapat dilakukan karena wartawan yang telah ke lokasi Musrembang tak dapat menemuinya karena pejabat ini mengaku akan ke Balaikota dipanggil Walikota Medan.
Di Dinas PKP Medan juga diperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Medan Labuhan senilai Rp. 811 juta.
LHP BPK RI tersebut tercantum di Nomor 51.B/LHP/XVIII.MDN/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 dalam pemeriksaan APBD Kota Medan 2021, saat itu Dinas dipimpin Endar Sutan Lubis masih bernama Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.
Dilansir detik.com, kamis (19/01/2023) Wali Kota Medan Bobby Nasution kesal dengan dua anak buahnya. Bagaimana tidak kesal, ternyata dia terkena PHP oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan Ginting dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Endar Sutan Lubis.
Kisah itu disampaikan Bobby saat memberikan sambutkan di acara rapat kerja yang dihadiri seluruh pimpinan OPD, camat, lurah. Kepada kedua anak buahnya itu, Bobby meminta agar kontrak kerja pekerjaan tahun ini dibuat bulan Maret paling lama.
"Bisa ya Pak Perkim dan PU, yang di atas enam bulan pengerjaannya harus sudah kontrak bulan tiga," katanya, Kamis (19/1/2023).
Penekanan itu dirasa Bobby perlu disampaikannya karena kedua OPD itu merupakan dinas dengan anggaran terbesar. Berkaca dari tahun lalu, banyak pekerjaan yang tak tuntas sesuai jadwal.
Untuk mengantisipasi hal serupa, Bobby juga meminta dilakukan lelang dini pada bulan Desember yang lalu. Kedua Kadis itu berjanji akan melakukan lelang tersebut, namun ternyata Bobby mengaku hanya diiming-imingi janji belaka.
"Bahkan kemarin di bulan 12 saya minta sudah ada lelang dini, tapi nggak ada juga rupanya, iming-iming janji aja. Katanya bulan 12 sudah ada yang bisa dilelang sudah ada yang mau dilelang dini, rupanya kena janji-janji aja pak," ujarnya.
Bobby kemudian menyindir keduanya dengan mengatakan rupanya bukan hanya wali kota yang bisa janji-janji, anak buahnya juga ternyata bisa.
"Saya kira wali kota aja yang bisa janji-janji pak, rupanya kadis juga bisa berjanji-janji," tuturnya.
Sehingga dia menegaskan bahwa dia juga tidak janji keduanya masih menjabat sebagai Kadis lagi jika belum ada hasilnya. Dia akan mengevaluasi keduanya bulan Maret nanti sesuai dengan pakta integritas.
"Saya nggak janji juga evaluasi ke depan kalian masih di situ, karena masih ada tiga bulan lagi ini waktu untuk mengevaluasi sesuai dengan pakta integritas, kalau kalian bisa ingkar janji, saya juga bisa ingkar janji, kita lihat bulan tiga sudah jalan semua belum," tutupnya. ( SP )
0 Komentar