MEDAN, SUARAPERJUANGAN.ID -Program menyelamatkan aset negara yang digaungkan Gubsu Edy Rahmayadi dengan langkah konkrit melibatkan Aparat Penegak Hukum sebaiknya diikuti oleh langkah cepat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajarannya.
Namun sikap dingin, dipertontonan Kadis Sosial Sumut Sri Suriani Purnama saat disampaikan informasi atas dugaan aset Pemprovsu berupa Balai Pelatihan Ketrampilan Masyarakat Disabilitas di Jalan Abdul Sani Muthalib Gang Manggis Lingkungan 9 Kelurahan Terjun yang sudah tahunan terbenkgkalai dan terlihat hancur bagian bangunannya.
Kepada wartawan, Senin (27/2/2023) Sri Suriani Purnama hanya merespon dingin dimintai komentarnya atas terbengkalainya tanah dan bangunan senilai miliaran rupiah itu. Dia hanya mengatakan terima kasih dan akan mempelajari. “Akan dipelajari. Terima kasih infonya,” katanya via Whats App mantan Pejabat Dinkes Sumut itu.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Sumut Ismail Sinaga dan Kepala Inspektorat Lasro Marbun hingga kini tak merespon konfirmasi wartawan, meski saat dilayangkan via pesan Whats App, Senin (27/2/2023) terlihat 2 centang di laman WA kedua pejabat itu.
Hanya, Kabid Aset BPKAD Sumut Diah Ananda yang merespon. Pejabat eselon III yang baru menjabat di BPKAD Sumut ini berjanji akan mengecek informasi yang disampaikan wartawan.
“Ya Pak. Nanti kita chek,” jawabnya di pesan Whats App, Senin (27/2/2023) sembari mengatakan baru selesai meninjau bangunan 12 kantin di SMAN 3 Medan.
Pantauan wartawan, Balai Pelatihan Ketrampilan Masyarakat Disabilitas diduga aset Dinas Sosial Sumut ini terlihat rusak disana sininya. Sebagian atapnya pun telah hilang. Selain catnya yang kumuh, sebagian pintu dan jendelanya juga hilang.
Informasi yang dihimpun wartawan, gedung milik negara ini sudah beberapa tahun tak terawat dan tak berpenghuni hingga menyebabkan kesan angker dan menyeramkan jika dilintasi pada malam hari. “Udah beberapa tahun tak terlihat ada yang merawat pak. Inipun banyak barang-barang bangunan nya yang hilang. Atapnya dan pintu serta jendalanya kayaknya hilang juga,” kata warga sekitar yang enggan namanya ditulis, Senin (27/2/2023).
Aset Negara, baik itu Pemko Medan, Pemprov Sumut maupun Kementerian merupakan barang berharga yang dibeli menggunakan uang rakyat. Jika tak dirawat atau tak digunakan jelas akan berdampak kerugian atas rusaknya aset berakibat menurunnya harga pasar aset itu. Pemerintah diminta merawat barang yang dibeli dengan hasil pajak dan retribusi tersebut. ( SP)
0 Komentar