Medan, Suaraperjuangan.id - Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara melakukan Aksi Unjuk Rasa didepan Gedung Kantor Kejati Sumut, Selasa (14/3/23).
Dalam aksinya, massa aksi meminta Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Sumatera Utara, pada Pembuatan Interior Gedung VIP Bandara Kualanamu yang menelan anggaran mencapai Rp.2 miliar lebih bersumber dari APBD Pemprovsu tahun anggaran 2021.
Koordinator aksi, Sabda Aditya menyampaikan, pembangunan Interior gedumg VIP di Bandara Kuala Namu merupakan proyek mubazir yang cuma menghambur-kan keuangan negara.untuk itu mesti segera disikapi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Anggaran Rp. 2 miliar lebih digunakan untuk pembuatan interior gedung VIP di Kualanamu, apa apa urgensinya sehingga harus menggelontorkan anggaran sebanyak itu untukbuat interior gedung di Bandara Kuala namu. Mestinya anggaran sebanyak itu bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat Sumatera Utara, bukan untuk sekedar membangun onterior yang tak begitu urgen penggunaannya," teriak massa aksi dalam orasinya.
Untuk itu dalam orasinya, massa menuntut aparat penegak hukum yakni Kejati Sumatera Utara untuk menelusuri lebih lanjut dan langsung memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara.
"kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, bila perlu segera periksa kadis terkait," tegas Sabda.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut yang menerima alsi massa tersebut dari Seksi Intelejen Kejatisu, Joicy V Sinaga menyampaikan, Kejatisu sangat mengapresiasi kepedulian massa terhadap pemberantasan korupsi.
Kemudian Sinaga menyampaikan, tuntutan yang disampaikan massa akan disampaikan ke pimpinan dan akan segera ditindaklanjuti. "Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa, saran kami segera buat laporan ke PTSP, ini akan kami sampaikan ke pimpinan dan akan segera kami tindaklanjuti," tutupnya.(SP)
0 Komentar