Medan, Suaraperjuangan.id - Divisi Permasyarakatan Sumut melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun 2023 bertema "Layanan Permasyarakatan pada masa Transisi Menuju Endemi" di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa di Jalan Sutomo No 1, Perintis Kec Medan Timur Kota Medan, Rabu (15/03/2023) sekitar pukul 08:30 WIB.
Kegiatan Rapat Kordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun 2023 digelar sesuai dengan surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Nomor : W2.UM.01.01-6038 Tanggal 07 Maret 2023 dengan perihal Undangan Kegiatan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi, Bc. I.P, SH, MH
Dalam Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun 2023 dihadiri oleh 5 orang Narasumber dan 55 orang Peserta dari Kepolisian Daerah Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Pengadilan Tinggi Medan, BNNP Sumut, Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Kepolisian Sektor Helvetia, Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Pengadilan Negeri Medan dan UPT Pemasyarakatan Medan Sekitarnya.
Pada kesempatan itu para narasumber menyampaikan paparan dan berdiskusi berdasarkan tema "Layanan Pemasyarakatan pada Masa Transisi Menuju Endemi".
Adapun narasumbernya yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Rudy Fernando Sianturi, Wadir Reskrimum Bapak AKBP Alamsyah Hasibuan, Koordinator pada Bidang Pidana Umum Bapak Gunawan Wisnu Murdiyanto, Kabid Pemberantasan Bapak Kombes. Pol. Sempana Sitepu dan Hakim Tinggi Bapak Bombongan Silaban. (SP)
0 Komentar