Taput,Suaraperjuangan.id - Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat, SH, MH, para pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Sopo Partungkoan Tarutung, Selasa (16/05/2023).
Adapun PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 yang menerima berjumlah 630 orang.
Dikesempatan tersebut Bupati Tapanuli Utara dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan harapannya bahwa para peserta PPPK dapat menjadi aparatur yang cakap, lincah, gesit, Menerima perubahan, mengedepankan tujuan bersama Serta berorientasi pada pelayanan prima.
"Saudara harus menunjukkan kinerja terbaik, menjadi aparatur di era milenial yang dituntut tidak hanya bekerja keras namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas dan inovatif. Saudara harus bekerja lebih mengedepankan inovasi dan responsif terhadap perubahan, professional dan disiplin serta memiliki etos kerja yang tinggi," ujar Bupati mengawali.
Selanjutnya Bupati Nikson Nababan menjelaskan bahwa Masyarakat Tapanuli Utara menggantungkan harapan kepada para PPPK melalui karya nyata untuk melakukan perubahan Tapanuli Utara ke arah yang lebih baik.
"Perlu diingat, bahwa seorang PPPK yang sejati adalah seorang pegawai yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh ASN tersebut, inilah yang membedakan ASN PPPK dengan profesi lainnya, karena keuntungan ASN PPPK bukanlah bersifat materi, tetapi keseriusan mengabdi karena bakat dan keterpanggilan kepada bangsa negara khususnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara," lanjut Bupati Nikson Nababan.
Diakhir arahan dan bimbingannya Bupati Nikson Nababan mengatakan "Kepada saudara/I yang baru menerima SK PPPK harus memiliki semangat menjalankan tanggung jawab terhadap jabatan yang saudara emban. Jalankanlah amanah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan maupun norma-norma agama, tunaikanlah dengan baik, karena kinerja saudara akan dievaluasi, apabila kinerja saudara buruk, maka akan diberhentikan. Selamat bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara membangun Bona Pasogit yang kita cintai ini," tutup Bupati Taput Nikson Nababan.
Dalam kesempatan tersebut Salah seorang PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Sahat Hutagalung menyampaikan ucapan terima kasih.
"Kami PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengucapkan terima Kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara khususnya kepada Bapak Bupati Nikson Nababan atas terselenggaranya penerimaan PPPK di Kabupaten Tapanuli Utara dann Puji Tuhan kami mendapat kesempatan lulus PPPK hingga hari ini kami bisa menerima SK”.
“Terima Kasih mungkin belum cukup untuk mengungkapkan sukacita kami bisa bergabung di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, kami siap melaksanakan pesan Bapak Bupati Nikson Nababan, kami akan bersungguh-sungguh melayani masyarakat Tapanuli Utara dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Tapanuli Utara,” ungkap Sahat.(Red)
0 Komentar