Diduga CV Lima Ribu Indonesia Cemari Limbah, Manager Pengelolaan Limbah PT KIM 2 Mabar : Sudah Kita Buat Berita Acaranya

Medan, Suaraperjuangan.id -  Upaya PT KIM 2 Mabar untuk menghindari lingkungannya dari pencemaran limbah, baik itu limbah B3 maupun limbah udara tidak main-main. Ini dibuktikan dengan telah dilakukannya pembuatan berita acara yang dilakukan PT KIM kepada CV Lima Ribu Indonesia, yang diduga telah membuang limbah diduga berbahaya di seputaran parit, Jalan Bengkalis, Komplek Industri Multi Guna, KIM 2 Mabar.

Manager Pengelolaan Limbah PT KIM 2 Mabar, Taufik Akbar, dikonfirmasi Wartawan' terkait dengan masalah dugaan pencemaran limbah tersebut, Jumat (5/5/23), melalui sambungan telepon whatssap mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan saat ini sudah membuat berita acara kepada CP Lima Ribuan Indonesia.

"Sudah kita selidiki dan sudah kita datangi perusahaannya bang. Bahkan kita sudah membuat berita acara untuk perusahaan itu. Namun demikian, kota tetap terus menyelidiknya. Dan kita infokan nnti hasilnya ya," ucap Taufik diujung selular whatssap.

Terpisah, salah seorang petinggi CV Lima Ribu, bernama Iman, dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selular whatssap terkait dugaan pencemaran limbah tersebut, malah menyarankan agar wartawan mempertanyakan siapa dirinya kepada salah seorang wartawan.

" Kalau abang mau tau siapa saya, tanya saja sama saddam," katanya.

Karyawan Meninggal Terjepit Mesin

Sekedar mengingatkan, Pada tahun 2017, salah seorang karyawan CV Lima Ribu Indonesia, Vita Puspita (24) warga Pasar lV Mabar, Lingkungan 8, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, meninggal dunia saat sedang bekerja.

Kronologis kecelakaan kerjasama terjadi, bermula saat korban berada di mesin cetak permainan anak-anak. Ketika sedang bekerja, korban melihat satu bola terjatuh dari cetakan mesin dan mengambil bola tersebut.

Namun naas saat mengambil bola yang terjatuh, kepala korban terjepit mesin. Beberapa rekan korban yang melihat kejadian itu, langsung mematikan mesin, namun korban sudah meninggal di tempat.

Korbanpun sempat dibawa ke RSU Mitra Medika dan tidak berapa lama keluarga membawa jenazah korban ke rumah duka untuk di semayamkan.

Sementara, seperti diberitakan sebelumnya, Aliran parit di seputaran Jalan Bengkalis Komplek Industri Multi Guna, KIM 2, Mabar, Deli Serdang dipenuhi busa yang tak lazim.

Busa putih yang sudah nyaris kehitam-hitaman itu itu menutup hampir keseluruhan aliran permukaan air. Diduga hal ini akibat pembuangan limbah dari pabrik CV Lima Ribu Indonesia.

Pabrik yang memproduksi mainan berbahan melamin ini sepertinya tak mengindahkan lingkungan sekitar. Bukan itu saja, CV Lima Ribu Indonesia yang merupakan produsen dari alat-alat rumah tangga bermerek Singa Singi terkesan tidak ambil pusing dengan kejadian itu.

Hal inipun terungkap saat media menghubungi Humas CV Lima Ribu Indonesia, Iwan yang mengaku kejadian itu adalah temuan.

"Ya, itukan cuma temuan bang," katanya dari balik panggilan WhatsApp, tanpa merinci dengan jelas apa maksud dari temuan yang disebutnya itu, Minggu (30/4/2023).

Dari rekaman visual yang yang diterima redaksi pekan lalu, terlihat jelas aliran parit bahkan sempat tersumbat diakibatkan limbah yang dibuang sembarangan tersebut.

Bahkan ada beberapa warga yang mengambil sampel air tersebut ke dalam botol. Salah seorang wargapun sempat memegang limbah itu dengan tangannya. "Berlengketan ini ah," katanya.

Terpisah, Manager Pengelolaan Limbah PT KIM, Taufiq Akbar menerangkan dalam halaman WhatsApp nya, mereka telah melakukan penelusuran sumber limbah, lalu diketahui bersumber dari PT Lima Ribu di KIM 2. 

Taufiq juga menuturkan, Mereka telah menghubungi pemiliknya dan sedang melakukan pemeriksaan.

Dikutip dari berbagai sumber, melamin adalah suatu jenis resin yang merupakan jenis plastik keras biasanya digunakan untuk membuat mangkuk, piring, gelas, dan alat makan untuk anak.

Alat makan atau piring melamin mengandung sejumlah kecil zat formaldehida dan zat karsinogen yang berbahaya jika terserap oleh tubuh. Sehingga suhu panas pada makanan menyebabkan zat resin melamin formaldehida pada piring memuai dan menyebar pada seluruh makan dan racunnya mengendap mengikat masuk meresap dengan cepat kedalam makanan.(SP/red)

Posting Komentar

0 Komentar