Gianyar Bali, Suaraperjuangan.id - Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Gianyar Bali, Agus Wirawan Eko Purnomo SH.MH, menerima Kunjungan Kerja ( Kunker ) Inspektur IV Pengawasan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) Republik Indonesia. Kedatangan rombongan Inspektur IV Pengawasan Kejagung RI tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI. tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2023 Nomor: PRIN- 96 /H/H.IV.2/04/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Pelaksanaan Inspeksi Umum pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu ( 03 / 05/ 2023 ).
Dalam kunjungan kerja inspektur IV Pengawasan tersebut diikuti oleh Kejaksaan Negeri Gianyar, Kejaksaan Negeri Bangli, Kejaksaan Negeri Klungkung, Kejaksaan Negeri Parangasem.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Dade Ruskandar, S.H., M.H., beserta Jajaran Pemeriksa. Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali, Susilo, S.H. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Purnomo, S.H., M.H., beserta Jajaran.Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. L.B. Hamka, S.H., M.H., beserta Jajaran. Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., beserta Jajaran. Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Dr. Endang Tirtana, S.H., M.H., beserta Jajaran.
Dalam kesempatannya pada kunker Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan, "intinya Kami melakukan inspeksi bukan untuk mencari kesalahan tapi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, dan kita juga memiliki Auditor jadi manfaatkan tim Auditor yang kita miliki untuk perbaikan kinerja kita, kalau bukan kita yang menggunakan siapa lagi".
Inspektur IV yang pada intinya menyampaikan jadi pengawasan ini adalah bukan untuk mencari kesalahan lalu kami menghukum tetapi untuk konsultasi dan pembinaan sehingga kinerja kedepannya diharapkan akan menjadi lebih baik, nanti temuan yang kami satu dan akan kami sampaikan kepada masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri dan selanjutnya diserahkan kepada Kasi masing-masing sebagai pelaksana pedoman dan perbaikan.
Adapun susunan pelaksanaan Inspeksi Umum adalah sebagai berikut : Pemeriksaan semua bidang pada Kejaksaan Negeri Gianyar. Pemeriksaan semua bidang pada Kejaksaan Negeri Klungkung. Pemeriksaan semua bidang pada Kejaksaan Negeri Bangli. Pemeriksaan semua bidang pada Kejaksaan Negeri Karangasem. (SP/red)
0 Komentar