Belawan, Suaraperjuangan.id - Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampunolon SH MH Gelar Konferensi Pers Di Ruangan Terbuka mengatakan, aksi penganiayaan dan perampokan sepeda motor yang sempat tersebar di media sosial itu, terjadi pada Minggu dini hari 23 April 2023 di Pasar 1 Tengah, Lingkungan 4, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, Kamis 04/05/2023.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH,MH Menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika korban Dedi Syaputra dan Agung Wibowo dengan mengendarai sepeda motor (berboncengan) bermaksud kembali kediaman mereka usai berkunjung ke rumah kerabat mereka di kawasan Kelurahan Terjun, Marelan.
Ketika melintas di kawasan Pasar 1 Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, korban dipepet oleh sejumlah pengendara sepeda motor, dengan dalih saat mencoba mendahului para pelaku, pihak korban menggeber sepeda motornya.
Selanjutnya setelah memepet korban, EMPL alias Mora dan temannya memberhentikan korban, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan serta menendang korban, hingga mengalami luka memar,” ucapnya.
“kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Menyikapi kejadian itu, sejumlah petugas Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengejaran, kemudian meringkus EMPL alias Mora, JS dan MS alias Rijal.
Tiga pria, EMPL alias Mora (24), JS (24) dan MN alias Rijal (23) warga Medan Marelan, terduga pelaku penganiayaan dan perampokan sepeda motor Yamaha Scorpio milik atau dikendarai, Dedi Syahputra (25) dan Agung Wibowo (25) warga Kelurahan Terjun Medan Marelan, dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Sedangkan, empat rekan mereka yakni N, Sa, Ra, dan HA ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Guna pengusutan lanjut EMPL alias Mora, JS dan MNnalias Rijal yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini meringkuk di sel tahanan polisi,” pungkasnya. (SP/red)
0 Komentar