Medan, Suaraperjuangan.id - Kepala sekolah berinisial ANL SDN 060814 Medan yang terletak di Jl.Rahmadsyah kecamatan Medan Area kota Medan diduga melakukan PUNGLI terhadap wali murid berinisial MNA, Kamis (15-06-2023).
Informasi yang awak media dapatkan melalui percakapan singkat wa dengan wali murid MNA mengatakan, bahwa benar pihak sekolah SDN 060814 meminta sejumlah uang untuk pengurusan surat pindah anak nya MNA tadi sebesar Rp.200.000 kalau tak dibayar tak dikerjakan pihak sekolah.
Mau tak mau wali murid MNA dengan berat hati harus membayarkan uang sebesar Rp.200.000 tadi demi sebuah surat pindah sekolah anaknya MNA yang sekarang sudah berada di propinsi Nanggro Aceh Darussalam. Yang awalnya wali murid MNA membayarkan sebesar Rp.100.000 tetapi pihak sekolah enggan mengurusnya, tetapi setelah dibayarkan Rp.200.000 barulah surat pindah tersebut bisa selesai dibuat.
Awak media juga meminta konfirmasi dari Kepsek SDN 060814 ibu ANL mengenai informasi tersebut melalui pesan wa. Kepsek ibu ANL mengatakan " Maaf ya pak ? saya tidak ada mematokkan minta uangnya hanya seikhlas hati saja ". dan beliau menolak bahwa telah meminta sejumlah uang kepada wali murid MNA. (rel)
0 Komentar