Medan, Suaraperjuangan.id - Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan TA 2021 terdapat tujuh paket pekerjaan jalan di Dinas PU Medan Kekurangan Volume mencapai Rp 500 juta lebih.
Untuk diketahui Pemko Medan pada tahun 2021 menyajikan anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan (JIJ) sebesar Rp 325.718.219.680,00 dengan realisasi sebesar Rp 176.879.177.157,00 atau 54,30% dari anggaran.
Hasil pemeriksaan fisik serta pengujian laboratorium pada tujuh paket pekerjaan jalan di Dinas PU Medan diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp 594.736.552,22.
Tujuh paket pekerjaan jalan di Dinas PU yang dikerjakan kekurangan volume diantaranya :
1. Kekurangan Volume Rehabilitasi Jalan di Kota Medan dengan Katalog Daerah Aspal Hampar yang dikerjakan PT RA berdasarkan kontrak Nomor 01/SP/KATALOG/DPUKM/P.APBD/XII/2021 tanggal 25 November 2021 sebesar Rp 64.928.536,00.
2. Kekurangan Volume Rehabilitasi Jalan di Kota Medan dengan Katalog Daerah Aspal Hampar yang dikerjakan PT KMP berdasarkan kontrak Nomor 02/SP/KATALOG/IV/DPUKM/P.APBD/XI/2021 tanggal 27 November 2021 sebesar Rp 61.590.120,00.
3. Kekurangan Volume Rehabilitasi Jalan di Kota Medan dengan Katalog Daerah Aspal Hampar yang dikerjakan PT BCA berdasarkan kontrak Nomor 03/SP/KATALOG/IV/DPUKM/P-APBD/XI/2021 tanggal 28 November 2021 sebesar Rp 32.933.352,00.
4. Kekurangan Volume Peningkatan Jalan - Pembetonan Jalan pada Islamic Center kecamatan Medan Labuhan yang dikerjakan PT TUK berdasarkan kontrak Nomor 005/1.13/K/DPUKM/IX/2021 tanggal 21 Agustus 2021 sebesar Rp 100.397.777,39.
5. Kekurangan Volume Peningkatan Jalan - Pembetonan Jalan di Jalan Pancing 1 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan yang dikerjakan PT TUK berdasarkan kontrak Nomor 005/1.13/K/DPUKM/IX/2021 tanggal 25 Agustus 2021 sebesar Rp 231.485.393,27.
6. Kekurangan Volume Peningkatan Jalan - Pembetonan Jalan di Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia yang dikerjakan PT RJM berdasarkan kontrak Nomor 005/II.12/K/DPUKM/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021 sebesar Rp 57.266.421,60.
7. Kekurangan Volume Rehabilitasi Trotoar - Pembetonan Trotoar di Jalan Gatot Subroto kecamatan Medan Petisah yang dikerjakan PT KJ berdasarkan kontrak Nomor 005/II.60/K/DPUKM/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021 sebesar Rp 46.134.951,96.
Terjadinya kekurangan volume atas tujuh paket pekerjaan jalan di Dinas PU karena Kepala Dinas PU Medan belum optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan pada unit kerja dibawah pimpinannya.
Menurut ketua LSM Pencari Fakta Feber Welly Silalahi, Paket pekerjaan di Dinas PU (JIJ) Jalan Irigasi dan Jaringan dengan hasil Investigasi yang kami lakukan(LSM PENCARI FAKTA)tidak sesuai dengan Kontrak No. 005/II.60/DPUKM/VIII/2021 tertanggal 25-8-2021.
Permainan Kotor Kontraktor tersebut, sangat kita sayangkan dengan mengurangi Volume demi meraup Rupiah memperkaya diri sendiri.
Ala bisa karena biasa.
Dinas terkait(DPUKM)seharusnya memberikan sangsi yang keras terhadap Kontraktor tersebut, dikarenakan melakukan Pencurian Volume untuk memperkaya Perusahaan(wanprestasi).
Kami minta kepada Walkot Medan agar segera mengganti Dinas DPUKM dan Kontraktor tersebut di Pidanakan.
Sementara, Kabid jalan Yulius Ares saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tak memberi tanggapan.(SP/red)
0 Komentar