DELITUA, Suaraperjuangan.id - PENGURUS Komplek Perumahan Cluster Rumah Pondok ( CRP) di jalan Kayu Embun Desa DELITUA Kecamatan NAMORAMBE, Jumat malam (18/8/2023 dilantik oleh Bhabin Kamtibmas Polsek Namorambe Bripka Erizael ditandai dengan penyemstan PIN dan menyerahkan pataka CRP serta ikrar seluruh pengurus.
Baharuddin Saputra, SH didampingi Sekretaris Irfan Hamdani, S.Kep dan Bendahara Erwin Sagala, SH mengatakan, pengurus CRP bertekad kompak dan solid untuk bekerja sama dengan seluruh warga membantu tugas kepala Dusun dan Kepala Desa Delitua guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
" Tekad dan janji kami bertanggung jawab kepada warga setempat tertuang dalam ikrar yang kami baca bersama setelah dilantik" Ujar Bahar yang sehari hari bertugas sebagai ASN Bidang Humas Polda Sumut.
Dikatakan sejauh ini sudah lebih 8 tahun warga menghuni komplek CRP belum terbentuk pengurus komplek, pada musyawarah warga tanggal 3 Agustus yg lalu, secara aklamasi Bahar, Irfan dan Erwin terpilih sebagai KSB, selanjutnya melengkapi dan menerbitkan Surat Keputusan susunan Pengurus yang di setujui dan diketahui Kepala Desa Delitua Tongat Ginting, SPd.
Camat, Danramil dan Kapolsek Namorambe sebagai Pembinanya.
Malam pelantikan berlangsung sukses dan meriah diiringi tarian tortor remaja dan pemuda setenpat diikuti seluruh pengurus dan warga CRP, dilanjutkan menyerahan hadiah berbagai perlombaan mempetingati hari Kemerdekaan RI ke 78 tahun. ( rel)
0 Komentar