P. Sidimpuan, Suaraperjuangan.id - Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat sosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba bertempat di Mesjid Raya Syekh Islam Maulana (Mesjid Raya Lama) Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (30/8/2023) Siang.
Acara sosialisasi bahaya Narkoba ini turut dihadiri : Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Padangsidimpuan H. Raja Harahap, Mewakili Dandim 0212/TS Danramil Kota KAPTEN Inf. Maryanto, Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Fakhruddin, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis, S.H, Camat Padangsidimpuan Utara Nanda.
Selanjutnya, Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar, S.H, Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean, Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, S.H, Kasat Intelkam diwakili KBO IPDA Edi Sitompul, Para personel Sat Resnarkoba, Sat Binmas, Sat Intelkam dan masyarakat Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Selaku BKM Mesjid Raya Syekh Islam Maulana mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H bersama rombongan ke kampung kami dalam rangka mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
"Kita pengurus BKM Mesjid mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan program Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H beserta rombongan dalam rangka mensosialisasikan bahaya Narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan khususnya di Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini, "Ucap Fakhruddin.
Kami selaku pengurus Mesjid Raya Syekh Islam Maulana sangat mendukung program Kapolres AKBP. Dudung Setyawan untuk memberantas bahaya penyalahgunaan Narkoba ini, karena tanpa peran kita selaku pemangku masyarakat peredaran Narkoba ini tidak akan bisa diberantas.
"Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba ini tidak bisa diberantas oleh Polisi saja tanpa peran kita dari pemangku masyarakat, untuk itu kita siap mendukung program Kapolres AKBP. Dudung Setyawan untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kota kita tercinta ini, Kota Padangsidimpuan,"Tegas Fakhruddin.
Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan dan menolak peredaran Narkoba di Kota Padangsidimpuan ini.
"Mari kita lawan peredaran Narkoba sebagai barang haram untuk melindungi anak-cucu kita sebagai generasi penerus bangsa dari lingkaran iblis bahaya Narkoba," Cetus Ketua MUI Kota Padangsidimpuan.
Tidak itu saja Zulfan Efendi Hasibuan mengajak peran aktif ulama, tokoh masyarakat supaya turut serta untuk memerangi peredaran Narkoba dan jangan takut kepada sindikat peredaran Narkoba di Kota Padangsidimpuan.
"Kepada para Ulama, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan para kaum bapak dan ibu supaya jangan takut untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian baik itu namanya pemakai dan bandar Narkoba sebagai bentuk penolakan kita kepada peredaran barang haram ini, Jelas Zulfan Efendi Hasibuan.
Masih ditempat yang sama, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H supaya kita bersama-sama untuk melakukan pemberantasan Narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Acara ini bagi saya sebagai bentuk kebersamaan kita Polri, TNI dan masyarakat untuk melakukan pemberantasan terhadap Narkoba ditengah-tengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan ini," Ungkap Kapolres AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H.
Kalau ada informasi terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan supaya jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polres Padangsidimpuan ataupun kepada saya langsung baik melalui telepon ataupun melalui pesan WhatsApp, Ucap AKBP. Dudung Setyawan.
Karena untuk memberantas peredaran Narkoba ini tidak bisa hanya mengandalkan Polri karena itu kami meminta peran aktif masyarakat supaya turut membantu Polri untuk melakukan pemberantasan Narkoba di Kota Padangsidimpuan ini, Tutup Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH.(red)
0 Komentar