Berantas Narkoba Polres PSP Gelar GKN, Amankan 21 pria diduga sebagai pengguna

P. Sidimpuan, Suaraperjuangan.id - Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran Narkoba atas intruksi Kapolda Sumatera Utara IRJEN POL. Agung Setya Imam Effendi dan Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H, jajaran Polres Padangsidimpuan  bersama Tim gabungan melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN), Selasa (12/9/2023) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres KOMPOL Maju Harahap, S.H dengan Sasaran tiga lokasi.

Selanjutnya pembagian Tim  oleh Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar, S.H.

Penggerebekan dan kegiatan GKN  ini digelar karena Laporan masyarakat  terkait aktivitas peredaran Narkoba di tiga Wilayah  tersebut, menindak lanjuti hal itu Kami langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan 21 pria yang diduga sebagai pengguna ” ujar Wakapolres KOMPOL Maju Harahap.

Wakapolres Padangsidimpuan  menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan yang berada  di  jalan Imam Bonjol  KM 2 Kelurahan Aek tampang  sejumlah Pria  antara lain ; SS (30 ) (+) Amphetamin / Sabu, AP (22)  (+) Amphetamin / Sabu, OSD (29) (+) Amphetamin / Sabu

ITH(44)  (+) Amphetamin / Sabu, HBT(49) (+) Amphetamin / Sabu, MHKA (26) (+) Amphetamin / Sabu, ASS (22)  (+) Amphetamin / Sabu, AS(36) (+) Amphetamin / Sabu, AAS (29) (+) Amphetamin / Sabu

ASH (32)  (+) Amphetamin / Sabu, MIH (31) (+) Amphetamin / Sabu, MR (24) (+) Amphetamin / Shabu, PN (45) (-) menggunakan Narkotika.

Selanjutnya kata Wakapolres Tim juga mendatangi jalan Sudirman  Kelurahan Wek II  di lokasi tersebut mengamanakan dua pria yang diduga sebagai pengguna Narkoba berinisial  HB (28) (+) Amphetamin / Sabu dan MFA  (+) Amphetamin / Sabu.

Kemudian di lokasi terakhir disaah satu warung kopi jalan Solo Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Tim juga  mengamankan sejumlah pria  diduga sebagai pengguna Narkoba masing-masing berinisial MAH (40) (+) Amphetamin / Shabu, RB (39) (+) Amphetamin / Shabu, RDP (41)  (+) Amphetamin / Sabu, AS (38)  (+) Amphetamin / Sabu, RN (39)  (+) Amphetamin / Sabu, EGL (45) (+) Amphetamin / Sabu , Pungkasnya. 

Dalam operasi di tiga lokasi ini, Tim gabungan Polres Padangsidimpuan  juga melakukan Penyisiran dan berhasil  menemukan   sejumlah Alat  Bong dan plastik transparan  pembungkus sabu. 

Dari hasil GKN tersebut, 21 pria berhasil diamankan dan dilakukan test urine yang hasilnya 20 orang positif mengandung zat methamphetamine sementara satu orang negatif.

Kini ke 20 orang tersebut sudah diserahkan ke BNNK Tapsel untuk dilakukan rehab.

Pada kesempatan Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan menegaskan, Pihaknya akan terus berkomitmen untuk tetap menekan laju peredaraan gelap narkotika di Wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

“Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan Program tiga pilar Sinergitas TNI Polri dan Pemko Padangsidimpuan yang sebelumnya sudah kita gelar bersama.

 Hadir dalam kegiatan Itu Kabag SDM Polres Padangsidimpuan AKP A. Alexander, S.H, M.H, Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar, S.H, Plt. Kasat Intelkam AKP Irsan Bakti Harahap, S.H, KBO Sat Intelkam IPDA Ahmad Edi Sitompul berikut Personil gabungan  Polres Padangsidimpuan.(red) 

Posting Komentar

0 Komentar