Medan, Suaraperjuangan.id - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Senin (25/09/2023).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya yang diawali dengan pembacaan pemandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan.
Dihadapan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang hadir, delapan Fraksi DPRD Kota Medan memandang perlu dan setuju terhadap penjelasan kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini karena dinilai sebagai satu bentuk akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Medan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, pemandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi menegaskan bahwa Rancangan APBD Tahun 2024 harus dioptimalkan pada program-program prioritas seperti penanganan banjir, infrastruktur, kesehatan serta pendidikan agar anggaran yang tertampung pada APBD Tahun 2024 dapat terealisasi tepat sasaran demi mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan kepada Wakil Wali Kota Medan.(red)
0 Komentar