LABUHANBATU, SUARAPERJUANGAN.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu mengeluarkan sebanyak 615 bukti pelanggaran (tilang) dalam 14 hari pelaksanaan Operasi (Ops) Zebra Toba 2023, sejak 4 sampai 17 September.
"Selama 14 hari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, tim khusus telah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 615 tilang," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Lantas, AKP M Ainul Yaqin, Selasa (19/9/2023).
Kata dia, pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 berdampak positif terhadap kedisiplinan dan kepatuhan masyakarat dalam berkendara.
"Banyak masyarakat terlihat berkendara sesuai aturan, khususnya ketika melintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kabupaten Labuhanbatu," kata Yaqin.
Dari kegiatan Ops Zebra Toba 2023 itu, sambung Yaqin, Satlantas Polres Labuhanbatu telah memasukkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 43.800.000,-.
Denda tilang itu dibayar langsung oleh pelanggar melalui Akun BRIVA milik Bank BRI.
Karena itu, lanjut Yaqin, Polres Labuhanbatu berharap kepada masyarakat untuk tetap berlaku disiplin dan patuh dalam berkendara, tidak hanya di KTL. Sebab, keberadaan KTL hanya ada di ruas 6 jalan.
"Harapan kita, tingkat disiplin dan patuh pengendara terus dipertahankan, dan itu bukan hanya karena takut akan dilakukan tilang, tapi kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan di jalan, serta dalam rangka menghadapi pemilu 2024 yang damai dan bersih," pungkasnya.(red)
0 Komentar