MEDAN, SUARAPERJUANGAN.ID – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI - Perjuangan Drs. Daniel Pinem melakukan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No. 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Sempakata Kec. Medan Selayang, Senin (27/11/2023).
"Banyak persoalan-persoalan atau keluhan-keluhan yang dihadapi oleh masyarakat tentang kesehatan masyarakat, hari ini pertanyaan - pertanyaan masyarakat sudah terjawab semua tentang kesehatan. Kita berharap kepada masyarakat paling utama tentang menjaga kesehatan diri, kesehatan keluarga dan kesehatan lingkungan itu yang kita harapkan," kata Anggota DPRD Kota Medan Drs. Daniel Pinem.
Drs. Daniel Pinem juga menyarankan kepada warga agar memastikan diri dan anggota keluarganya sudah tercover menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Sebab Pemko Medan telah siap membantu warga dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Masyarakat tidak perlu kuatir lagi untuk berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah, cukup membawa KTP maka akan dilayani.
Selain itu, Drs. Daniel Pinem juga mengatakan masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan – bantuan sosial yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Bantuan apapun yang akan disampaikan apabila kita tidak terdata di DTKS, ini tidak mungkin sampai kepada kita. Oleh karena itu untuk mendapatkan bantuan harus terdata di DTKS," katanya.
Turut hadir Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafiz Rambe, Lurah Sempakata Ebtariana br Tarigan, Mewakili BPJS Kesehatan Kota Medan, Mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, Mewakili Dinas Sosial Kota Medan, Puskesmas PB Selayang II, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Medan Selayang. (Mashuri L)
0 Komentar