MEDAN, Suaraperjuangan.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Jumat (22/12/2023) bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-95 di Halaman Kantor Jalan AH Nasution, Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut Kajati membacakan sambutan tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga.
Di Indonesia telah banyak kaum perempuan yang memiliki peran dan posisi strategis yang awalnya terkesan mustahil dilakukan perempuan. Hal ini membuktikan bahwa perempuan, apabila diberi peluang dan kesempatan, mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri.
“Perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara juga mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan (agent of change),” katanya.
Pergerakan perempuan dalam pembangunan, tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Untuk itu, semua upaya dan langkah diharapkan mampu berjalan sesuai dengan prinsip ‘equal partnership’.
Prinsip ini menurut menteri, mencerminkan bagaimana perempuan Indonesia bersama kaum laki-laki berperan membangun bangsa, sekaligus juga berperan aktif membangun kesejahteraan dan menjalin hubungan yang erat dengan berbagai bangsa di dunia, baik di tingkat regional maupun internasional.
PHI tahun 2023 ini sekaligus mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan, yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
PHI dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonesia baik di dalam maupun luar negeri setiap tanggal 22 Desember. PHI bagi bangsa Indonesia bukanlah “mother’s day”. Ini karena PHI didasari oleh momentum diselenggarakannya Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta, yang merupakan sebuah titik penting pergerakan perempuan yang menandai babak baru bangkitnya gerakan perempuan Indonesia untuk berorganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial.
Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Maka, PHI di Indonesia esensinya bukan hanya untuk mengapresiasi jasa besar ibu, yang tentunya juga sungguh istimewa, namun lebih dari itu, untuk mengapresiasi seluruh perempuan Indonesia, atas peran, dedikasi, serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Diperingatinya Hari Ibu setiap tahunnya diharapkan dapat menjadi daya ungkit untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas, agar memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan. PHI mengingatkan kita semua bahwa keadilan, kesejahteraan dan perdamaian yang kita dambakan tidak akan pernah tercapai tanpa peran serta perempuan.
“Saya ingin mengajak semua masyarakat, khususnya kaum perempuan Indonesia untuk terus berkarya, mampu menjaga sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan meningkatkan kualitas dan kapabilitas dirinya.
Marilah kita sebagai sesama perempuan saling mendorong, saling menginspirasi dan saling membantu. Janganlah sesama perempuan kita saling menjatuhkan. Karena kita, perempuan, akan semakin kuat jika kita bersatu untuk mendobrak stigma yang masih melekat pada kita.
Sekarang adalah waktunya bagi perempuan untuk memberi warna tersendiri bagi pembangunan bangsa ini melalui peran dan karya nyata,” kata menteri yang dibacakan Kajati Sumut.
Tentunya, kaum perempuan tidak dapat berjuang sendiri. Maka pada kesempatan yang baik ini, saya juga ingin mengajak seluruh pihak yang hadir untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk memberdayakan perempuan di berbagai bidang.
“Bersama perempuan, kita wujudkan Indonesia Emas 2045. Perempuan berdaya, Indonesia maju,” pungkasnya.
Upacara PHI juga diikuti Wakajati, para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi, Kasubag, jaksa senior dan para pegawai.(red)
0 Komentar