MEDAN, SUARAPERJUANGAN.COM -Delapan bulan lebih penganiayaan dialami Irrudi (36) warga Jalan Abdul Sani Muthalib Gang Ranting Kel. Terjun Medan Marelan yang dilaporkan ke Polsekta Medan Labuhan hingga kini belum tuntas.
Polisi yang menangani laporan sesuai LP No. 436 tanggal 6 Mei 2023 ini baru menangkap satu pelaku dari terduga 5 pelaku penganiayaan berat setelah Irrudi diciduk para terlapor dari rumahnya pada 6 Mei 2023 lalu.
Irrudi mengaku, dibawa paksa dari kediamannya di Jalan Abdul Sani Muthalib Gang Ranting Kel. Terjun sekira pukul 15.45 WIB lalu dibawa ke Pemakaman Muslim di Jalan Pusara Lingkungan III Kel. Terjun oleh sekelompok pria dikomandoi Sahruli (telah vonis di PN Medan).
Namun berselang 8 bulan lebih kasus ini terjadi, polisi tak kunjung mampu menciduk terlapor lain yang identitasnya telah disampaikan ke penyidik Satreskrim Polsekta Medan Labuhan.
Kapolsekta Medan Labuhan AKP PS Simbolon mengaku, polisi masih memproses laporan Irrudi. Dia mengaku, masih memburu terlapor penganiayaan lain.
“Iya bang, tersangka yg lain ttp kita upayakan utk dilanjutkan, dan ttp kita cari,” ujarnya dihubungi via WhatsApp nya, Rabu (7/2/2024)
Dia juga menghimbau, jika masyarakat mengetahui keberadaan pelaku, bisa menginformasikan ke polisi. “Mana kala abg ada yg mengetahui keberadaan pelaku yg lain, tolong infokan ke kami ya bang,” pungkasnya.
Senada itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban juga mengaku, polisi masih memproses kasus penganiayaan yang dialami Irrudi. Perwira Polri berpangkat 2 melati ini menegaskan, personilnya masih memburu terlapor.
“Siap ******, tsk yg lain msh dalam pencarian, dan sampai saat ini tsk yg lain tdk ada berada di tempat, namun ttp kita tindak lanjuti Komandan, ijin,” tulisnya di laman Whats App nya, Rabu (7/2/2024) menjawab konfirmasi wartawan.
Satuan Reskrim Polsekta Medan Labuhan, Senin (8/5/2023) dinihari, berhasil menangkap Sahruli warga Komplek YUKA Kelurahan Terjun yang merupakan otak pelaku penculikan dan penganiayaan yang mengakibatkan Irrudi luka parah.
Sahruli ditangkap di persembunyiannya di Komplek YUKA Kelurahan Terjun dan diboyong ke Mako Polsekta Medan Labuhan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Anggota Satreskrim berhasil mengamankan pria berinisial S atas sangkaan penganiayaan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolsekta Medan Labuhan melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Purnomo didampingi Panit Ipda Mahrizal Nasution, Senin (8/5/2023).
Mengenai detail motif dan tersangka lain, mantan Kanit Tipiter Polres Pelabuhan Belawan ini belum dapat merinci karena masih melakukan pendalaman perkara dengan melakukan pemeriksaan tersangka.
Diberitakan, Irrudi alias Rudi korban penculikan dan penganiayaan sekelompok preman di Kelurahan Terjun Medan Marelan mengaku dipukuli 5 orang pria menggunakan balok dan kayu serta batang pohon ubi di Pemakaman Muslim di Gang Sapta Marga/ Pusara Lingkungan 3 pinggir Sungai Bedera.
Pengakuan ini disampaikan Rudi didepan Penyidik Polsekta Medan Labuhan yang memeriksa korban di kediamannya. “Saya dipaksa ikut oleh Black alias Belang naik sepeda motornya yang dikawal Sahruli, Nando dan Doni alias Monok. Saya dibawa ke kuburan Pasar 2. Lalu saya dipukuli pakai tangan, balok, kayu dan batang ubi,” kata Rudi di depan penyidik Bripka Amir H Siregar, Minggu (7/5/2023).
Rudi yang masih terlihat lunglai dengan bekas luka di kepala yang menganga mengaku, Black alias Belang masuk ke rumahnya dan meminta dirinya mengaku melakukan pencurian jerjak besi. Di luar rumah, 3 pria menunggu hingga Irrudi dan Rudi Aprianto berhasil dibawa ke 4 Preman itu ke Kuburan Muslim Pasar 2 Marelan.
Di Pekuburan Muslim Pasar 2 Marelan itulah Irrudi di balbali menggunakan kayu dan balok serta batang ubi oleh 5 terduga pelaku dan diminta mengaku melakukan pencurian jerjak besi milik salah satu pelaku. Untung ada warga melintas dan melerai kekejian kelompok Preman itu. (Rel)
0 Komentar