Medan, Suaraperjuangan.com - Tim Penyidik Pidsus Kejari Medan melakukan pemeriksaan selama 4 Jam terhadap Direktur Keuangan PUD Pasar Medan, FN bersama Kabag Keuangan PUD Pasar Medan, Z.
Mengenai pemeriksaan tersebut, saat dikonfirmasikan kepada Kajari Medan, Muttaqin Harahap melalui Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma SH membenarkan adanya pemeriksaan pejabat di PUD Pasar Medan.
"Benar tadi pihak penyidik Pidsus Kejari Medan melakukan pemeriksaan kepada kedua selama 4 jam," ucap Kasi Intel Kejari Medan Dapot kepada wartawan saat dikonfirmasi wartawan Kamis (02/05/24) melalui telepon selulernya.
Adapun pemanggilan terhadap keduanya terkait adanya dugaan korupsi terkait Pengelolaan Parkir, Kamar Mandi dan Penyalagunaan Kewenangan di PUD Pasar Medan.
Diakhir Konfirmasi, Kasi Intel Kejari Medan, Dapot mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan terhadap pihak yang berkaitan dengn perkara dugaan korupsi tersebut.
Dari penelusuran wartawan pada November 2021, Anggota DPRD Medan Daniel Pinem kepada wartawan pernah menyoroti permasalahan kamar mandi di Pasar Tradisional dibawah PUD Pasar Medan.
Dimana dikatakannya ini sangat penting sebagai bentuk pelayanan yang harus menjadi perhatian PUD Pasar Medan dan Pemko Medan.
PUD Pasar Medan, Kejari Medan, Dugaan Korupsi Parkir, Kamar Mandi, Penyalahgunaan Kewenangan.(red)
0 Komentar