Gedung UMKM Sakasanwira Marelan Aset Berhilangan Tak Dilapor Polisi, Pejabat PKPCKTR Medan Tak Lapor LHKPN 2023


MEDAN, Suaraperjuangan.com
-Saling tolak menanggungjawabi dan kesan cuek atas hilangnya aset Gedung Pusat UMKM Sakasanwira (Satu Kelurahan Satu Sentra Kewirausahaan) berbiaya 2,8 miliar di Medan Marelan terjadi hingga kini.

Setidaknya, tak ada terdengar laporan polisi atas hilangnya aset Gedung yang merupakan program mulia meningkatkan ekonomi masyarakat besutan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution ini hingga kini.

Menurut warga sekitar, Gedung UMKM Sakasanwira ini sejak Mei 2024 asetnya berhilangan diantaranya Pagar dan Gerbang, Logo Sakasanwira, Kabel dan lampi lampu, Kloset dan Wastapel, Pintu Kamar Mandi dan banyak lagi diperkirakan bernilai ratusan juta.

“Sejak Mei 2024 lalu, diperkirakan asetnya hilang bernilai ratusan juta. Kala itu, gedung itu bagai rumah hantu, untung ada masyarakat bersama Aparatur Kelurahan dan Kepala Lingkungan serta Bhabinkamtibmas turun tangan pada 12 Juni 2024 membersihkan gedung itu. Lalu hingga kini dirawat dan diusahai Pokmas disana,” ungkap masyarakat, Senin (25/11/2024).

Pantauan wartawan gedungnya bernilai Rp. 2,8 miliar ditambah aset tanah ini dikelola ‘Kelompok Masyarakat’ (Pokmas). Informasi dihimpun tak ada pegawai atau pekerja dari Diskkop UMKM Medan yang ditempatkan di gedung UMKM itu.

Sebelumnya, Kapolsekta Medan Labuhan AKP PS Simbolon kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024 lalu mengaku, pegawai Diskop UMKM Medan pernah datang ke kantornya untuk melaporkan kehilangan aset Gedung Pusat UMKM Sakasanwira, namun calon pelapor tak mengetahui detail dan jumlah barang yang hilang.

“Setelah saya cek anggota bang. Memang benar ada pegawai gedung itu yang datang akan melapor. Tapi mereka tak tahu apa saja yang hilang. Jadi petugas meminta mereka melengkapi data dan informasi,” pungkas AKP PS Simbolon kala itu.

Terpisah, Pegawai Bagian Aset Diskop Medan Agus Purnomo kepada wartawan, Rabu (26/6/2024) terkesan ngeles dengan mengatakan, Dinas nya hanya menerima penyerah terimaan Gedung Pusat UMKM Sakasanwira Medan Marelan pada Desember 2023 hanya nilai dan gedung utama tanpa diketahui detail asetnya.

“Saat serah terima di Desember 2023 lalu, saya bukan bagian aset. Saat itu dijawab Pak Franc. Tapi setahu saya serah terima hanya disebutkan pencatatan nama gedung dan nilai gedung. Tak ada detail aset di dalam dan nilai harganya. Barulah tanggal 17 Mei 2024 keluar pengelolaannya. Baru saya ajukan ke Pak Kadis untuk menjaga itu. Saat SPT keluar, kondisi nya seperti itu (banyak aset raib,red),” ujarnya.

Agus Purnomo kembali menerangkan, serah terima kepada Kadiskop UMKM Medan pada Desember 2023 ditandatangani oleh Sekda Kota Medan.

Diakuinya, pada Sabtu 22 Juni 2024 bersama pegawai penjaga gedung dan staff lain Diskop UMKM Medan datang ke Polsekta Medan Labuhan. Namun dia kembali ngeles tak tahu apa yang mau dilaporkan.

“Kalaus saya mau melaporkan ke polisi apa yang mau dilaporkan, barangnya saja saya tak tahu. Disuruh juru periksa polisi konfirmasi antara Dinas Koperasi dan Perkim,” ungkapnya.

Ditanya, sejak serah terima pada Desember 2023, Agus Purnomo mengaku, Gedung Pusat UMKM Sakasanwira Medan Marelan masih dikuasai oleh Dinas PKPCKPR Medan selaku instansi yang membangun proyek itu.

“Pernah saya tanya ke bagian Aset Dinas PKPCKPR Medan tapi saya diminta melihat kontrak. Mana ada kewenangan saya melihat kontrak,” katanya lagi.

Dia mengaku tak tahu berita acara penyerahan Gedung Pusat UMKM Sakasanwira Meda, namun dipastikan saat serah terima hanya disebutkan Nama Gedung dan Nilai nya saja. “Saya tanya kepada bagian aset yang lama. Ini barangnya mana?,” ujarnya.

PEJABAT SALING TOLAK DAN INTIP HARTA MEREKA

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan yang menganggarkan pembangunan dikerjakakan CV Tri Prima Nusantara dengan total Harga Penawaran Sendiri (HPS) Rp. 2.856.515.000,- tak jelas langkah konkritnya dalam mengatasi aset Gedung Sakasanwira di Medan Marelan yang raib itu.

Kadis PKPCKTR Medan Alexander Sinulingga hanya mempersilahkan media ini mengkonfirmasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan. “Silahkan di konfirmasi dinas koperasi umkm,” jawabnya singkat, Rabu (20/11/2024) melalui pesan WA nya. 

Terkesan cuek tanggapannya, namun begitulah pejabat di Pemko Medan ini. Diduga kecuekan mereka karena atas dugaan kerugian barang negara itu belum ada tindakan dari pimpinannya dan Aparat Penegak Hukum sebagai wasit penggunaan uang rakyat itu.

Cueknya Alexandander Sinulingga menanggapi hilangnya aset Pemko Medan setali dua uang dengan kepatuhan pejabat ini dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke KPK RI. 

Tercatat, mantan Camat Medan Helvetia ini hanya melaporkan LHKPN nya pada tahun 2022 saat menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemko Medan. 

Alexander Sinulingga mencatatkan hartanya per 31 Desember 2022 senilai Rp. 3.200.015.973,-. Hartanya terdiri dari, Tanah dan Bangunan Rp. 2.269.000.000,-, Transportasi dan Mesin Rp. 5.000.000,-, Kas dan Setara Kas Rp. 127.264.513,-, Harta Lainnya Rp. 1.050.000.000,- yang dikurangi hutannya Rp. 251.248.540,-.

Alexander Sinulingga dalam laporan Tranportasi dan Mesin hanya memiliki Motor Honda GL 200 Sport/ Tiger 2000 tahun 2000. Tak ada mobil dan kendaraan lain miliknya dilaporan itu. Tak terlihat juga LKHPN 2023 di website https://elhkpn.kpk.go.id/.

Tak bisa diaksesnya LHKPN Alexander Sinulingga di tahun 2023 karena pejabat ini tak melaporkannya. KPK RI membenarkan Alexander Sinulingga tak melaporkan LHKPN nya sejak menjabat Kadis PKPCKPR Medan. “Alexander Sinulingga - Lapor Terakhir 2022 - Belum Lapor semenjak dilantik sebagai Kepala Dinas pada 24 Januari 2024,” tegas Juru Bicara KPK RI, Senin (25/11/2024) via pesan Whats Appnya.

Belum diperoleh keterangan dari Kadis PKPCKPR Medan Alexander Sinulingga atas tak patuh melaporkan LHKPN sebagai pejabat eselon II di Pemko Medan. Konfirmasi yang dilayangkan ke WA nya, Senin (25/11/2024) tak direspon.

Kepala BKD&PSDM Medan Subhan Harahap juga tak menanggapi konfirmasi wartawan atas tak dilaporkannya LHKPN Kadis PKPCKPR Medan ini. Mantan Kabag Tapem ini juga tak menjawab konfirmasi wartawan, Senin (25/11/2024) atas pertimbangan kepatuhan melaporkan LHKPN pada pejabat yang diangkat yang dilayangkan via Whats App nya.

Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap juga tak merespon konfirmasi wartawan, Selasa (26/11/2024) ke akun Whats Appnya.

Sementara, Kadiskop UMKM Medan Benny Iskandar Nasution LHKPN 2023 nya juga tak terbaca di website https://elhkpn.kpk.go.id/. Di tahun 2022, pejabat ini melaporkan hartanya senilai Rp. 2.532.100.000,- dikurangi hutang Rp. 270.000.000,- hingga total harta Benny senilai Rp. 2.262.100.000,-. 

Atas tak tayangnya LHKPN 2023 nya, Benny hanya menjawab singkat. Dikatakannya, Senin (25/11/2024), sudah melaporkan semua. “Semua dilaporkan bang,” jawabnya dilaman WA nya. 

Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengaku, baru melengkapi LHKPN nya di tahun 2023 dan menunggu antrian ditayangkan. “Benny Iskandar Nasution - Sudah Lapor 2023 - Terverifikasi Lengkap (Baru Melengkapi) - Menunggu Antrian Pengumuman Minggu Ini,” kata Senin (25/11/2024) via pesan Wanya.

PROYEK GEDUNG SAKASANWIRA

Data diperoleh dari LPSE pemkomedan.go.id, Jumat (21/6/2024) Proyek Pembangunan Pusat UMKM Sakasanwira ini dilaksanakan dilelang Agustus 2023 dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan yang dimenangkan CV Tri Prima Nusantara dengan total Harga Penawaran Sendiri (HPS) Rp. 2.856.515.000,-.

Mungkin niat Walikota Medan Bobby Afif Nasution, pembangunan Pusat UMKM Sakasanwira ini guna memajukan usaha mikro, kecil dan menengah di Kota Medan guna peningkatan ekonomi masyarakat. Namun realisasinya diduga tak sesuai ekspestasi.

Pantauan wartawan, Jumat (21/6/2024) Gedung Pusat UMKM Sakasanwira terlihat terbengkalai. Terlihat kondisi kupak kapik disana sini. Banyak aset gedung pusat UMKM ini yang hilang.

Aset yang hilang diantaranya, Akrelik Papan Nama Sakasanwira, Pagar Besi, Gerbang Besi, Kabel-kabel listrik, puluhan lampu penerangan, puluhan meja dan kursi, kloset dan pintu kamar mandi,kran-kran air dan banyak aset lainnya.

Jika ditaksir, kerugian kehilangan aset Gedung Pusat UMKM Sakasanwira Medan Marelan ini mencapai ratusan juta rupiah. Angka yang fantastis dan terkesan mubajir.

Masyarakat meminta penegak hukum segera menyelidiki raibnya aset-aset negara di Pusat UMKM Sakasanwira Medan Marelan ini. Agar diketahui akar masalah dan dalang serta pelaku pencurian aset negara ini.

Tak satupun pejabat terkait di Pemko Medan berkomentar atas kondisi miris itu. Kepala Dinas PKPCKTR Medan Alexander Sinulingga, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Medan, Kepala Inspektorat Medan tak merespon konfirmasi yang dilayangkan wartawan, Jumat (21/6/2024) via pesan Whats App mereka. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar