Deli Serdang, Suaraperjuangan.com - Nasib apes dialami Fitriani Lubis SH (38 thn) sepulangnya dari kampung pada tgl 2 Desember 2024 lalu, didapati seisi rumahnya yang terletak di Jalan Camar 13 no 507-508, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kosong melompong.
Mulai dari Surat tanah, 3 buah ambal, 3 buah kasur, bantal, pakaian, 6 potong kain gorden, 1 unit sepedamotor Yamaha matic, Tv LED 40 inci, 2 unit AC, 2 unit Kipas Angin, Kulkas, Dispenser, Tabung gas 12 kg, kompor,sanyo, peralatan dapur dan makan lenyap. Bahkan meteran listrik dan 4 buah jerjak besi nya pun raib. Kerugian yang dialaminya ditaksir sebesar Rp 50 juta.
Nyaris pingsan tak berdaya, ibu rumah tangga kelahiran Panyabungan, Madina ini pun segera melaporkan nasib malang yang dialaminya ini ke Kantor Polisi setempat dengan didampingi sang suami ke Polsek Medan Tembung/ Percut Sei Tuan, laporannya diterima nomor laporan LP/B/XII/2024/SPKT/ POLSEK MEDAN TEMBUNG/ POLRESTABES MEFAN/ POLDA SUMATERA UTARA.
Tim INAFIS (unit identifikasi Polri) diturunkan ke lokasi (TKP) dan langsung mencari dan mengumpulkan bukti dari dalam dan luar rumahnya, yang berguna untuk membantu penyidik kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku kriminal sebenarnya.
Namun hingga saat ini Fitri dan keluarganya hanya bisa mengurut dada karena diduga tidak ada proses lebih lanjut dari pihak kepolisian. Fitri tidak pernah diberi selembar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang jelas menjadi hak nya. Diketahui SP2HP wajib diberikan oleh penyidik secara berkala, baik diminta ataupun tidak. sehingga dapat diketahui kinerja dan langkah hukum apa yang sudah dilaksanakan pihak kepolisian.
Padahal Fitri mengaku bahwa ia sudah menunaikan segala kewajibanya, baik yang tertulis maupun tidak. Ia pun juga telah menghubungi dan mempertanyakan ke penyidik melalui pesan Whatsapps namun hanya dibaca saja tidak berbalas. (Diketahui penyidik sebelumnya menyatakan telah melimpahkan ke penyidik yang baru a.n AS (Abner Saragih)
Lain halnya saat Abner Saragih dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dia mengatakan akan dicek nantinya, karena sekarang ini dia sedang pam natalan.
"Padahal kalau Polisi betul-betul, malingnya pasti udah ditangkap, karena ngak jauh-jauh dari sini juganya, wargapun sudah resah selama ini dengan mereka, karena kejadian kek gini udah berulang kali terjadi". ungkap Fitri Lubis menyayangkan ketidak profesionalan oknum Kepolisian setempat.
Diketahui sebelum kajadian kemalingan ini, pada 25 November 2024 pagi, dua orang pria meminta uang keamanan pada orang tuanya, namun warga setempat sudah sepakat untuk tidak lagi membayar uang kemanan yang dikutip sebesar 100rb pasalnya, meski sudah membayar warga masih juga kemalingan. Dua orang pria yang menagih uang keamanan tersebut diketahui seorang diantaranya berinisial B (Bobi) karena menolak membayar B mengancam "Kalau ngak bapak kasih, rumah ini kebongkaran" kemudian dijawab "ya silahkan kalau berani" ujar Fitri menirukan percakapan orang tuanya dengan B.
Warga setempat selama ini mengaku resah karena seringkali rumah mereka kemalingan dan merasa terancam. ( Red )
1 Komentar
Ayoooo Lah pak pol wilkum terkait.. Tindak lanjuti dan usut tuntas kasus nyaa
BalasHapus