MEDAN, SUARAPERJUANGAN.COM - Proyek Pembangunan Transmisi Air Curah Untuk SPAM Regional Mebidang, Pengembangan Jaringan Distribusi Utama (JDU) Tanjung Gusta (Kec. Medan Helvetia, Desa Tanjung Gusta) Jaringan Perpipaan Sepanjang 6.810 meter berbiaya Rp. 56 Miliar diduga asal jadi hingga kini belum diperbaiki kontraktor dari PT Lestari Nauli Jaya.
Pantauan media ini, Kamis (4/11/2024) pengaspalan ulang bekas galian penanaman pipa distribusi banyak terkelupas disana sini, permukaan aspal kasar dan pinggiran aspal banyak rontok meski pekerjaan itu sesuai jadwal akan berakhir 22 Desember 2024 mendatang.
Informasi dihimpun media ini, dari pantauan dan tangkapan foto diterima redaksi dari masyarakat, pemasangan pipa di galian tanah juga banyak tak menggunakan pasir pada dasar, samping dan atas pipa. Lalu tanah penutup lubang galian menggunaka tanah urukan lama.
Sebelumnya, Senin 18 November 2024 lalu, Kadis PUPR Sumut Mulyono telah memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Proyek SPAM Mebidang untuk memerintahkan diperbaikinya pekerjaan yang tak sesuai. Namun agaknya, perintah Eks Pjs Bupati Labura ini ‘dicuekin’ Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan kontraktor. Miris memang.
“Saya sudah perintahkan KPA meminta pelaksana memperbaiki. Nanti kan ada masa perawatan. Akan kami minta diperbaiki. Kalau tidak akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan,red),” tegasnya.
Atas proses penanaman pipa kembali dengan menggunakan penampang pasir di bawah, samping dan atas, dibenarkan Mulyono. Namun atas tanah penutup galian, Kadis ini mengaku tak ada keharusan menggunakan tanah baru.
"Kalau penggunaan pasir saat penanaman pipa benar itu, tapi kalau tanah penutup lubang, tak ada keharusan menggunakan tanah baru," pungkasnya.
Namun, belakangan Mulyono yang dikonfirmasi kembali atas belum diperbaikinya mutu pengaspalan ulang bekas galian tanah, tak menggubris konfirmasi wartawan yang dilayangkan, Selasa (26/11/2024). Meski di laman Whats App nya terlihat centang dua, bekas Pjs Bupati Labura ini tak membalas konfirmasi media ini.
Di Kelurahan Helvetia Timur, pekerja galian dan operator alat berat dari PT Lestari Nauli Jaya juga tak menanggapi media ini saat disambangi, Kamis (4/11/2024). Atas dugaan asal jadinya aspal dan tak adanya papan proyek, para pria pekerja itu hanya menjawab tak tahu dan mengaku hanya kerja saja.”Saya hanya kerja pak,” kata pria agak kurus berwarna kulit sawo matang yang namanya tak disebutnya saat ditanyakan.
Informasi teranyar dihimpun awak media, Kadis PUPR Sumut Mulyono beberapa waktu lalu datang ke Kejaksaan Tinggi Sumut. Belum diketahui apakah ada kaitannya dengan proyek SPAM Mebidang tahun 2024 ini kehadirannya.
Kejati Sumut melalui Kasipendum Adri W Ginting mengaku akan mengecek informasi yang disampaikan wartawan kepada dirinya. “Baik pak cek sistem dan bidang terkait,” jawabnya, Jumat (5/11/2024) via pesan WA nya menjawab mohon informasi datang Kadis PUPR Sumut ke Kejati Sumut.
Tentang Tender
Pembangunan Transmisi Air Curah Untuk SPAM Regional Mebidang, Pengembangan Jaringan Distribusi Utama (JDU) Tanjung Gusta (Kec. Medan Helvetia, Desa Tanjung Gusta) Jaringan Perpipaan Sepanjang 6.810 meter dimenangkan PT Lestari Nauli Jaya dengan nilai Rp. 56.663.555.556,- dengan kode tender 23279027.
Browsing media ini di laman LPSE Sumut dengan alamat link :
https://lpse.sumutprov.go.id/eproc4/lelang/23279027/pengumumanlelang, diperoleh informasi tender dilaksankan sejak 18 Mei 2023 lalu hingga penandatangan kontrak pada 25 Juni 2023.
Dalam laman LPSE PT Lestari Nauli Jaya beralamat di Perum Buana Risma Jl. Citarum D-21 Kel. Jakasampurna Kec. Bekasi Barat Jawa Barat, namun dalam Surat Perjanjian (Kontrak) alamat perusahaan itu di Jalan Eka Warni Baru No.06 Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara.
Dalam tender SPAM Mebidang bersumber dana dari APBD Sumut dari Dana Alokasi Khusus ini diikuti 47 perusahaan. Namun meski harga penawaran PT Lestari Nauli Jaya lebih tinggi dari beberapa perusahaan lainnya, perusahaan itu ditetapkan sebagai pemenang tender SPAM Mebidang dengan masa kerja hingga 22 Desember 2024.
Dalam peserta tender tercantum, PT Mitha Prana Chasea nilai penawarannya Rp. 53.159.700.000,-, PT Bangun Artha Sejahtera senilai Rp. 53.465.718.540,-, PT. Jiza Bintang Lestari senilai Rp. 53.500.000.000,- dan PT Cipta Bangun Alam senilai Rp. 54.054.054.000,-.
Sedangkan PT Lestari Nauli Jaya nilai penawarannya Rp. 56.663.555.556,49 atau lebih tinggi dari 4 perusahaan lainnya yang mengikuti tender.
Dalam surat perjanjian (kontrak) yang diteken Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR Sumut Amril Boy dengan PT Lestari Nauli Jaya melalui Abdi Muliawan Harahap No. 602/UPTD PUPR.MDN-DPUPR/908/2024 proyek SPAM Mebidang akan dilaksanakan di 5 Jalur yakni, Jalan Sumarsono-Jalan Kemiri-Jalan Bhakti, Jalan Kapten Muslim, Jalan Matahari Raya, Jalan Pembangunan-Jalan Restu-Jalan Setia Budi-Jalan Karya Baru-Jalan Karya Dalam dan Jalan Karya Ujung-Jalan Guru Sinumba-Jalan Karya Dalam.
Dikritisi DPRD dan Akan Dicek Pj Gubsu
Hasil pekerjaan PT Lestari Nauli Jaya sempat dikritisi Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Sumut Roni Situmorang pada Sabtu 26 Oktober 2024 lalu.
Terkini, amatan media ini, Senin (18/11/2024) di sepanjang Jalan Setia Budi Medan Helvetia pengaspalan kembali atas galian tanah yang dipasang pipa terkesan asal jadi.
Baru beberapa hari saja di aspal menggunakan hotmix, terlihat keretakan aspal disana sini. Permukaan hotmix juga kasar. Terlihat tonjolan-tonjolan batu krikil diantara aspal. Selain itu, di pinggiran aspal kurang padat, hingga campuran aspal dan baru krikil berserakan kesana kemari.
Tak satupun pekerja disana bisa dikonfirmasi. Para pekerja mengaku tak tahu siapa pemilik pekerjaan. Mereka mengaku hanya buruh kasar. “Kami tak tahu bos nya pak. Kami cuma kerja,” kata pria berwarna bertubuh kear dan berbadan gelap, Senin (18/11/2024).
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni merespon cepat konfirmasi yang dilayangkan media ini, Senin (18/11/2024). Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini berjanji akan segera mengecek informasi dugaan amburadulnya proyek SPAM Mebidang ini.
“Walaikumsalam wr wb. Saya cek dulu ya,” tulisnya di laman Whats App.
Berselang beberapa waktu, Agus Fatoni yang dikenal pejabat ramah di kalangan media dan ASN Sumut ini, mengatakan awak media akan dihubungi Kadis PUPR Sumut Mulyono guna menjelaskan hal teknis. “Nanti Kepala Dinas PU hubungi ya,” pungkasnya.
APH BISA APA?
Diberitakan sebelumnya, menanggapi dugaan amburadulnya pekerjaan SPAM Mebidang dibiayai Rp. 56 miliar dari APBD Sumut dari Dinas PUPR Sumut dikerjakan PT Lestari Nauli Jaya ini, Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) mempertanyakan apa yang bisa dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumut guna menghindari kerugian negara sedini mungkin.
“APH di Sumut bisa apa dan bagaimana yang akan dilakukan guna melakukan pengawasan agar dideteksi secara dini potensi kerugian negara, mulai dari menelaah informasi informasi di masyarakat lalu melakukan monitoring dan pencegahan. Agar proses membelanjakan uang negara tak digrogoti tikus tikus korupsi,” kata Pengurus LP3 Hafifuddin, Selasa (19/11/2024) malam.
Hafifuddin menjelaskan, peran APH selain melakukan proses hukum dalam sebuah perkara korupsi, langkah monitoring dan pengawasan dalam rangka pencegahan juga bisa dilakukan agar pembangunan tetap berjalan dan bisa dimanfaatkan masyarakat serta dampak korupsi bisa diminimalisir.
“Cegah, bisa itu pengawasan melekat, monitoring dengan melibatkan masyarakat atau melakukan edukasi-edukasi bahaya korupsi. Jadi pembangunan berjalan, hasil pembangunan dinikmati masyarakat dan dampak korupsi jadi minimal,” pungkasnya. (Red)
0 Komentar