Polres Payakumbuh Ingatkan Pedagang Waspada Uang Palsu, Teliti Saat Transaksi Tunai


Payakumbuh, Suaraperjuangan.com
- Antisipasi Peredaran Uang Palsu (UPAL) dipasaran atau do wilayah hukum Polres Payakumbuh yang meliputi 5 Kecamatan di Kota Payakumbuh dan sejumlah Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota, Kapolres Payakumbuh ingatkan masyarakat ataupun pedagang untuk teliti dan waspada saat melakukan transaksi, terutama saat melakukan transaksi tunai menggunakan uang.

Apalagi saat ini memasuki Libur sekolah, Natal dan Tahun Baru (NATARU) kunjungan wisatawan dari berbagai daerah ke Kota Payakumbuh mengalami peningkatan yang cukup tinggi.

Selain ingatkan masyarakat teliti dan waspada saat melakukan transaksi, khususnya di Pasar Tradisional maupun pusat perbelanjaan, Polisi juga akan memaksimalkan patroli ke tempat-tempat keramaian ataupun Pasar.

” Iya, kita terus ingatkan masyarakat atau pedagang untuk selalu hati-hati, teliti dan waspada dalam melakukan transaksi jual beli, sebab dalam rangka Libur Sekolah dan NATARU tentu aktivitas atau perekonomian meningkat,” ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona, Senin (23/12/2024) siang.

Lebih jauh AKP. Doni ingatkan agar masyarakat atau pedagang untuk amati dengan teliti, dirasa dan diraba serta memastikan alat tukar yang digunakan adalah uang asli dan bukan uang palsu.

” Masyarakat atau pedagang untuk amati dengan teliti, dirasa dan diraba serta memastikan alat tukar yang digunakan adalah uang asli dan bukan uang palsu,” tambahnya.

Sementara terkait laporan dugaan peredaran Uang Palsu (UPAL) di wilayah hukum Polres Payakumbuh selama tahun 2024, AKP. Doni menyebutkan belum ada laporan yang masuk.

” Sejak Januari hingga saat ini belum ada laporan dugaan Uang Palsu yang masuk ke Polres Payakumbuh. Kita minta dan dorong masyarakat untuk tidak enggan melaporkan jika menemukan adanya peredaran Uang Palsu.” Tutup Mantan Kapolsek Luhak itu. (All)

Posting Komentar

0 Komentar