332 Siswa MAN 2 Model Medan Terancam Tak Bisa Ikuti SNBP, LP3 Minta Pejabat Lalai Dicopot, Wakepsek Bilang Aplikasi Error


MEDAN, SUARAPERJUANGAN.COM
-Saling lempar tanggungjawab dan saling menyalahkan, terjadi dalam kasus dugaan 332 siswa MAN 2 Model Medan yang terancam tak bisa mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akibat gagal selesaikan penginputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).  

Kapan karakter para pemangku kebijakan yang dibayar dengan uang negara berasal dari pajak rakyat di Sumut ini bakal berubah?

Kepala MAN 2 Model Medan melalui WKM Kurikulum Ahmad Badren Siregar dalam realease persnya diterima media ini melalui Humas Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (4/2/2025) malam menyampaikan, kendala gagal input PDSS ini akibat aplikasi. 

Menanggapi Rilis Pers LBH Medan yang berjudul  332 Siswa  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan Diduga Tidak Bisa Mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP),  Ahmad Badren Siregar, S.Pd saat dikonfirmasi Tim Humas Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (4/2/2025) mengakui adanya kegagalan dalam proses penginputan nilai siswa eligible pada portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sehingga menyebabkan keterlambatan dalam finalisasi data nilai siswa.

Namun, diketahui melalui aplikasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) diduga MAN 2 Model Medan berstatus tidak selesai dan hal tersebut juga bersesuaian dengan apa yang disampaikan pihak sekolah dalam pelaksanaan sosialisasi PDSS pada Senin, 3 Januari 2025. 

Dia mengaku, terdapat kendala ketika melakukan pengisian nilai PDSS di format nilai yang ada di web portal SNPMB dan melakukan pengisian namun tidak berhasil ketika upload menggunakan file CSV yang selalu gagal dan ditemukan pesan “Koneksi Jaringan Gagal (500) (SQL, tratmement execution failed)”, sehingga menyebabkan belum semua nilai siswa berhasil diinput.

Ahmad Badren menambahkan, permasalahan berikutnya adalah ketidakstabilan jaringan saat mengupload nilai pada portal PDSS sehingga sampai batas finalisasi tidak seluruh nilai bisa diupload.

WKM Kurikulum MAN 2 Model Medan mengatakan, langkah selanjutnya untuk mengatasi permasalahan ini pihak madrasah telah mengajukan permohonan kepada Panitia Pelaksana SNPMB untuk dapat memberikan kesempatan memperbaiki dan meyelesaikan seluruh proses pengisian data PDSS hingga selesai.

“Pada hari Senin (3/2/2025)  Kepala MAN 2 Model Medan berangkat ke Kementerian Agama RI di Jakarta untuk berkoordinasi dan mencari solusi terbaik dari permasalahan ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ahmad Badren mengungkapkan, terkait permasalahan ini pihak MAN 2 Model Medan telah melakukan sosialisasi kepada siswa dan perwakilan orangtua siswa yang ingin mengkonfirmasi permasalahan ini dan meminta untuk bersabar, memohon doa agar mendapat solusi terbaik serta saling menjaga kondisi agar tetap kondusif sampai mendapat informasi lebih lanjut dari Kepala MAN 2 Model Medan.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut Dr.H. Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si saat dikonfirmasi Tim Humas Kanwil Kemenag Sumut via WhatsApp mengatakan, benar ini kelalaian dan tanggung jawab pihak MAN 2 Model Medan. 

Dari 42 madrasah di Sumatera Utara,  MAN 2 Model Medan tidak menyelesaikan masalah finalisasi data PDSS tersebut sesuai waktu yang ditetapkan. Namun untuk saat ini bahwa secara resmi sudah terbit link resmi menyatakan bahwa dipastikan  siswa tersebut bisa mengikuti jalur tes umum.

“Untuk jalur prestasi saat ini juga kita sedang menunggu surat atau link resmi untuk perpanjangan masa finalisasi data tersebut dari pihak dan lembaga terkait,” jelasnya.

Dalam rilis pers LBH Medan disampaikan bahwa PDSS adalah sistem informasi dimana seluruh data nilai rapor siswa dihimpun, PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNMPTN sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi. 

COPOT PEJABAT JIKA LALAI

Menanggapi dilema yang bakal dihadapi 332 Siswa MAN 3 Model Medan ini, Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan meminta Menteri Agama mencopot para pejabat di sekolah dan di jajaran Kanwil Kemenag Sumut jika terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.

"Jangan cari kambing hitam kesana kemari, sebaiknya kalau merasa salah segera mundur, jika tak mau mundur, Kementerian Agama harus invetigasi masalah ini, jika ditemukan kelalaian oleh pejabat maka segera dicopot saja," tegas Pengurus LP3 Hafifuddin, Selasa malam (4/2/2025).  

Lalai input PDSS berdampak ratusan siswa terancam tak bisa ikut SNBP 2025 bukan masalah sepele karena menyangkut hak para siswa menuju cita cita mereka berkuliah ke Kampus pilihan mereka.

"Jangan dikesampingkan hak para siswa, akibatnya bisa berabe. Indonesia Emas adalah harapan kita semua. Cita cita anak bangsa masuk ke bangku kuliah dambaan jangan dihilangkan," pungkasnya.

Sebelumnya, LBH Medan menuidng 332 siswa MAN 2 MODEL MEDAN telah dinyatakan eligible (Memenuhi Syarat) terkait persiapan SNBP Tahun 2025 berdasarkan surat keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan Nomor: B.838/Ma.02.07/SK.00.06/01/2025 tentang Penetapan Peserta DIDIK ELIGIBLE PERSIAPAN SELEKSI NASIONAL BERBASIS PRESTASI (SNBP) TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN MAN 2 MODEL MEDAN. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar