Ketum PDIP Megawati Intruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Tunda Ikuti Retreat di Magelang


Jakarta, Suaraperjuangan.com
- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat edaran agar semua kepala daerah, yang merupakan kadernya, menunda kegiatan retreat yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah (Jateng), usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diitahan oleh KPK berkaitan dengan kasus buron Harun Masiku. Para kepala daerah dari PDIP diinstruksikan siaga.

Instruksikan Ketua Umum PDI PERJUANGAN ini melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025, Megawati memerintahkan seluruh kepala dan wakil kepala daerah PDIP menunda keikutsertaan dalam retret di Magelang yang dijadwalkan 21-28bFebruari.

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari,” tulis Megawati dalam surat tersebut.

Bagi yang sudah dalam perjalanan,Megawati meminta mereka berhenti dan menunggu arahan selanjutnya.Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah tetap berkomunikasi aktif dan siaga,sambil menegaskan bahwa semua instruksi partai ada di bawah kendalinya.

Hasto ditahan KPK atas dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan upaya menghalangi penyidikan.

Ia dijerat Pasal 21 UU Tipikor dan bakal ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur selama 20 hari.Apakah langkah Megawati sebagai sinyal politik baru.Sebelumnya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan

” Penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia”.

Ia yakin Demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.

“Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya,” ujarnya.

“Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” lanjutnya Kamis (20/2/2025).

Hasto mengatakan, penahanan ini merupakan bagian dari perjuangan.(Allan)

Posting Komentar

0 Komentar