MEDAN, Suaraperjuangan.com - Kerusakan lingkungan atas pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) menghantui masyarakat di sekitar Kawasan Industri Medan (KIM). Aliran air di drainase KIM yang mengaliri Sungai Kera berhulu di Laut Percut yang diduga terkontimidasi limbah bukan isapan jempol semata.
Pantauan wartawan, Jumat 07 Februari 2025 terlihat air di drainase Jalan Pulau Pini II KIM 2 menuju bundaran KIM 5 tercampur minyak berwarna hitam dengan bau menyengat. Berdasarkan informasi, media menyelusuri drainase yang mengaliri air nya ke parit menuju Sungai Kera yang muaranya ke Laut Percut arah Selat Malaka. Tampak gumpalan minyak menumpuk di pintu air di drainase bundaran KIM 5.
Aliran air melalui drainase hingga ke jembatan besi darurat di Jalan Pulau Pini II dekat PT Jui Shin Indonesia terlihat permukaan air masih terpapar minyak dengan bau menyengat. Telihat sedimentasi di kiri kanan tanah parit berwarna hitam. Namun anehnya dari jembatan besi darurat ke arah Barat Jalan Pulau Pini II itu, tampak kondisi air baik dan tak terlihat sedimentasi hitam di tanah pinggir parit.
Diinformasikan dugan pencemaran lingkungan ini ke Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Jumat (7/2/2025) berjanji akan melakukan pengecekan. Perwira Polisi pangkat 2 melati ini hanya menjawab singkat. “Kami Cek Pak,” jawabnya ke media ini via Whats App nya.
Tak diperoleh keterangan dari Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polres Pelabuhan Belawan. AKP Riffi Noor Faizal dan Iptu Herikson Siahaan. Sejak konfirmasi Jumat (7/2/2025) hingga berita ini ditayangkan kedua pejabat petinggi Satreskrim Polres Belawan ini tak merespon konfirmasi media.
Terpisah, Dirut PT KIM Persero melalui Humas Niko Pardamean, Jumat (7/2/2025) mengaku, telah menurunkan Tim Lingkungan PT KIM ke lokasi yang diinformasikan. Dia mengaku, manajemen PT KIM Persero masih memeriksa dugaan limbah di air drainase KIM 2 ini.
“Untuk Monitoring yang dilakukan PT KIM tadi siang kondisi parit juishin tidak ada keluar air hitam. Langkah yang dilakukan oleh PT KIM akan tetap melakukan monitoring, jika ditemukan ada pembuangan limbah dari dalam kavling jui shin ke parit kawasan maka akan disampling dan jika terbukti diatas baku mutu maka akan dilaporkan ke instansi lingkungan hidup dan peringatan kepada juishin untuk penutupan parit pembuangannya. Terima kasih,” katanya.
“Untuk saluran ujung adalah gabungan antara parit masyarakat dan RPH Mabar. Kondisi drainase di PT.Juishin saat ini. Saya akan informasikan ke pic kita bg, untuk di telusuri,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Tata Usaha Gakkum KHLH Sumatera Fahrudin mengaku akan meneruskan informasi atas dugaan pecemaran di air drainase KIM 2 ke bidang terkait. “Baik, nanti saya teruskan ke kementerian Lingkungan Hidup Pak,” katanya menjawab wartawan, Jumat (7/2/2025) via pesan Whats App nya.
Manajemen PT Jui Shin Indonesia melalui Haposan Siregar SH mengaku, akan menyampaikan informasi yang dilayangkan wartawan ke dirinya. Belum diketahui tindak lanjut manajemen produsen keramik merk Garuda Tile. “Coba kirim datanya, akan saya tanya ke bagian produksi,” jawabnya singkat dihubungi via ponselnya, Jumat (7/2/2025).
Tercemarnya air di parit KIM 2 dengan minyak hitam dengan bau menyengat terus berulang. Dugaan aksi melanggar aturan tentang Lingkungan Hidup sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja berkaitan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), baiknya ditindak tegas agar menimbulkan efek jera. (Red)
0 Komentar