LP3 Minta Copot Pejabat di PT KIM Persero Karena Dugaan Pencemaran Berulang, Harta Harta Dirut 15,5 Miliar, Manager Infrastruktur Minus 123 Juta


MEDAN, Suaraperjuangan.com -
Dugaan tercemarnya air di sistem drainase di Jalan Pulau Kawasan Industri Medan (KIM) 2 yang airnya mengalir ke Sungai Kera hingga bermuara di Laut Percut belum juga terkuak. Kejadian ini diduga terus berulang. 

Temuan air di drainase KIM 2 diduga tercemari limbah minyak hitam. Teranyar, media mendapati pada Jumat 7 Februari 2025 hingga Senin 10 Februari 2025, kontimidasi minyak hitam berbau menyengat mencemari air di drainase sekitar Bundaran KIM 5.

Manajemen PT KIM Persero hingga kini belum mengetahui siapa pelaku pembuangan limbah minyak hitam ini. Melalui bidang Lingkungan Hidup, perusahaan BUMN ini masih melakukan pengecekan.

Menyikapi hal ini, Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) meminta pemerintah mencopot para pejabat berkaitan pengelolaan lingkungan di PT Kawasan Industri Medan (KIM) Persero ini.

“Pemerintah melalui Kementerian BUMN, Pj Gubsu dan Walikota Medan selaku pemegang saham di PT KIM Persero diminta mencopot pejabat utama dan pejabat pengelola lingkungan di perusahaan plat merah ini. Agar lingkungan disana bisa baik dan kejadian pencemaran bisa dicegah,” tegas Pengurus LP3 Hafifuddin, Senin (17/2/2025) di Medan.

Dikatakanya, di bawah kepimpinan Presiden Prabowo Subianto, terlihat zero toleransi atas dugaan pencemaran lingkungan. Hal ini bisa dilihat dengan berbagai tindakan hukum atas potensi pelanggaran aturan lingkungan hidup.

Misalnya pada Tahun 2025 ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Perumahan Reni Jaya, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) dan menyegel dan menghentikan sejumlah kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City, Jawa Barat.

Atas dugaan lemahnya pengawasan manajemen perusahaan milik pemerintah pengelola kawasan industri di Sumut ini, Hafifuddin menegaskan, penindakan harus dimulai dari kepalanya.

“Penegakan aturan harus mulai dari Kepala. Inikan slogan Presiden Prabowo yang kami cintai itu. Maka Menteri Erick Thohir harus cepat bergerak, demikian juga Pj Gubsu Agus Fatoni dan Walikota Medan Bobby Nasution juga bergerak. Mereka para pemegang saham harus jeli atas mencegah potensi pencemaran lingkungan yang akan merugikan banyak rakyat dan lingkungan,” tegasnya.

Dijelaskannya, pencemaran lingkungan diatur dalam Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja berkaitan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sanksi nya beragam, mulai peringatan, penghentian kegiatan dan pidana penjara serta denda rehabilitasi lingkungan dibebankan pada pelakunya.

“Jangan biarkan pejabat PT KIM Persero yang diduga tak mampu menjaga kelestarian lingkungan hingga pencemaran berulang terus menikmati gaji dan fasilitasi negara di perusahaan milik pemerintah ini ditengah upaya Presiden Prabowo meningkatkan kesehatan dan taraf hidup masyarakat makin baik,” pungkasnya.

HARTA DIRUT PT KIM 15,5 MILIAR, MANAGER INFRAS MINUS 123 JUTA 

Menelusuri kekayaan Pejabat di PT KIM Persero memang amat memukau dan mencengangkan. Ada kecomplangan dari nilai harta antara pejabat disana.

Petinggi perusahaan plat merah ini memiliki harta jumbo senilai puluhan miliar. Namun ada juga pejabat setingkat manager, hartanya minus ratusan juga karena hutangnya yang jumbo hampir satu miliar. Wow!!

Penelusuran media ini, Senin (17/2/2025), dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website https://elhkpn.kpk.go.id/ tercantum dalam loporan tahun 2023 harta Direktur Utama PT KIM Persero Daly Mulyana mencapai Rp. 15.517.237.201,-.

Harta Daly Mulyana terdiri dari :

Tanah Dan Bangunan Rp 9.125.000.000,-, Alat Transportasi Dan Mesin Rp 2.848.500.000,-, Harta Bergerak Lainnya Rp 97.500.000,-, Kas dan Setara Kas Rp 4.025.137.301,-, Harta Lainnya Rp 548.099.900,-.

Daly Mulyana sebenarnya memiik harta senilai Rp 16.644.237.201,-, namun karena dikurangi hutangnya Rp 1.127.000.000,- maka dalam LHKPN nya itu Total Harta Kekayaannya menjadi Rp 15.517.237.201,-. Harta Dirut yang irit melayani konfirmasi wartawan ini naik senilai Rp. 1.833.589.373 atau 13,40% jika dibanding di LHKPN nya Tahun 2022.

Namun harta minus terlihat dalam LHKPN Manager Insfrastruktur PT KIM Persero Taufik Akbar. Hartanya di tahun 2023 minus Rp. 123.470.994,-. Harta Taufik Akbar sebenarnya senilai Rp. 746.529.006,- namun pria muda berkacamata ini merilis ada hutangnya Rp. 870.000.000,-.

Meski harta Taufik Akbar naik dari dari tahun 2022 senilai Rp. 320.187.748,- menjadi Rp. 746.529.006,- di tahun 2023 atau naik senilai Rp. 426.341.258,- atau 133,15%, namun hutangnya juga naik di tahun 2023 senilai Rp. 345.000.000,-  atau 65,71 % di tahun 2023 yakni dari hutanya Rp 525.000.000,- di tahun 2022 menjadi Rp. 870.000.000,-.

Dalam LHKPN Taufik Akbar Tahun 2023, hartanya terdiri dari, Tanah dan Bangunan Rp. 400.000.000,-, Alat Transportasi dan Mesin Rp. 302.000.000,-, Harta Bergerak Lainnya Rp. 35.000.000,- dan Kas/Setara Kas Rp. 9.529.006,-. Hutangnya Rp. 870.000.000,- hingga hartanya Minus 123.470.994,-.

Belum diperoleh konfirmasi dari Daly Mulyana maupun Taufik Akbar. Konfirmasi yang disampaikan via pesan ke Whats App kedua pejabat ini, Selasa (18/2/2025) tak direspon, meski di laman WA nya terlihat centang dua.

TANGGAPAN SOAL LIMBAH

Diberitakan sebelumnya, manajemen PT KIM Persero menanggapi masalah limbah yang mencemari air di drainase Jalan Pulau Pini KIM 2. 

“Saya baru saja balik dari lapangan. Diujung memang terlihat hitam bang. Memang di pintu air kita bangun untuk menghindari balik air jika air tinggi. Maka nya kita bangun pintu air. Kita sama semangatnya, jangan ada buang-buang limbah,” kata Manager Lingkungan Hidup PT KIM Persero Taufik Akbar, Senin (10/2/025) via ponselnya.

Taufik Akbar mengaku belum bisa mendeteksi pelaku pembuangan limbah ini, hingga akan melakukan pengujian limbah B3 secara internal. Diakuinya, PT KIM fokus mengawasi limbah, namun dia juga mengatakan kemungkinan adanya sumber limbah dari luar KIM.

Taufik Akbar mengaku, mendeteksi limbah hanya antara drainase ujung Jalan Pulau 2 KIM 2 menuju ke bundaran KIM 5 menuju pintu air. “Teman-teman udah konfirmasi ke Jui Shin Indonesia, perusahaan itu mengaku tak ada itu (limbah,red),” katanya.

Pegawai Muda ini juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktur PT Jui Shin Indonesia bernama Rudi, namun pengusaha itu mengaku tak ada perusahaannya membuang limbah. “Saya udah koordinasi dengan Direktur Jui Shin Pak Rudi, dia bilang tak ada itu,” pungkasnya.

Kapolda Sumut, Ditreskrimsus, Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Reskrimnya belum menunjukkan langkah penegakan hukum atas dugaan bahaya lingkungan hidup yang bisa berakibat fatal pada habibat air dan rakyat ini. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudi M Pinem dimintai tanggapannya, Senin (10/2/2025) hanya menyampaikan terima kasih. “Terimakasih info nya pak,” jawabnya via pesan Whats App.

Ditanyakan informasi apakah Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut antara Januari 2025 hingga saat ini pernah mengangani kasus limbah di KIM 2, Kombes Yudi M Pinem mengaku, belum ada laporan untuk realease beritanya. “Sementara belum ada lap untuk di realease berita nya pak,” pungkasnya.

Demikian juga pejabat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Sumut, tak ada responnya. Kadis LHK Sumut Yuliani dan Kepala Gakkum Zainuddin tak mengubris konfirmasi media sejak Jumat 7 Februari 2025 hingga berita ini tayang.

Sebelumnya, Kepala Balai Gakkum KLHK Sumatera Hari Novianto tak sekalipun merespon konfirmasi dan informasi yang disampaikan media ini sejak Jumat 7 Februari 2025 lalu. Pejabat pemilik harta senilai Rp. 1.207.492.524,- dalam LHKPN Tahun 2023 nya ini terkesan enggan menjawab karena terlihat di laman Whats App nya centang dua.

Pantauan wartawan, Jumat 07 Februari 2025 terlihat air di drainase Jalan Pulau Pini II KIM 2 menuju bundaran KIM 5 tercampur minyak berwarna hitam dengan bau menyengat. Berdasarkan informasi, media menyelusuri drainase yang mengaliri air nya ke parit menuju Sungai Kera yang muaranya ke Laut Percut arah Selat Malaka. Tampak gumpalan minyak menumpuk di pintu air di drainase bundaran KIM 5.

Aliran air melalui drainase hingga ke jembatan besi darurat di Jalan Pulau Pini II dekat PT Jui Shin Indonesia terlihat permukaan air masih terpapar minyak dengan bau menyengat. Telihat sedimentasi di kiri kanan tanah parit berwarna hitam. Namun anehnya dari jembatan besi darurat ke arah Barat Jalan Pulau Pini II itu, tampak kondisi air baik dan tak terlihat sedimentasi hitam di tanah pinggir parit.

Diinformasikan dugan pencemaran lingkungan ini ke Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Jumat (7/2/2025) berjanji akan melakukan pengecekan. Perwira Polisi pangkat 2 melati ini hanya menjawab singkat. “Kami Cek Pak,” jawabnya ke media ini via Whats App nya.

Terpisah, Dirut PT KIM Persero melalui Humas Niko Pardamean, Jumat (7/2/2025) mengaku, telah menurunkan Tim Lingkungan PT KIM ke lokasi yang diinformasikan. Dia mengaku, manajemen PT KIM Persero masih memeriksa dugaan limbah di air drainase KIM 2 ini.

“Untuk Monitoring yang dilakukan PT KIM tadi siang kondisi parit juishin tidak ada keluar air hitam. Langkah yang dilakukan oleh PT KIM akan tetap melakukan monitoring, jika ditemukan ada pembuangan limbah dari dalam kavling jui shin ke parit kawasan maka akan disampling dan jika terbukti diatas baku mutu maka akan dilaporkan ke instansi lingkungan hidup dan peringatan kepada juishin untuk penutupan parit pembuangannya. Terima kasih,” katanya.

“Untuk saluran ujung adalah gabungan antara parit masyarakat dan RPH Mabar. Kondisi drainase di PT.Juishin saat ini. Saya akan informasikan ke pic kita bg, untuk di telusuri,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Tata Usaha Gakkum KHLH Sumatera Fahrudin mengaku akan meneruskan informasi atas dugaan pecemaran di air drainase KIM 2 ke bidang terkait. “Baik, nanti saya teruskan ke kementerian Lingkungan Hidup Pak,” katanya menjawab wartawan, Jumat (7/2/2025) via pesan Whats App nya.

Manajemen PT Jui Shin Indonesia melalui Haposan Siregar SH mengaku, akan menyampaikan informasi yang dilayangkan wartawan ke dirinya. Belum diketahui tindak lanjut manajemen produsen keramik merk Garuda Tile. “Coba kirim datanya, akan saya tanya ke bagian produksi,” jawabnya singkat dihubungi via ponselnya, Jumat (7/2/2025). (Red)

Posting Komentar

0 Komentar