Dugaan Penyalahgunaan APBDes SumberJaya: Masyarakat Desak Transparansi dan Kepastian Hukum


Bekasi, Suaraperjuangan.com
– Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap pertama tahun 2024 di Desa SumberJaya, Kabupaten Bekasi, semakin menjadi perhatian publik. Sejumlah warga yang peduli terhadap transparansi anggaran telah mengajukan pengaduan resmi kepada Kementerian Desa pada 3 Oktober 2024 dan melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada 10 Oktober 2024. Senin, (24/3/2025).

Dugaan Aliran Dana ke Rekening Tertentu

Laporan yang diajukan mengungkap adanya dugaan aliran dana APBDes yang tidak wajar ke sejumlah rekening, termasuk rekening pribadi dan perusahaan tertentu. Berdasarkan data rekening koran yang diperoleh, dana tersebut diduga mengalir ke beberapa proyek lama serta beberapa rekening yang terafiliasi dengan perangkat desa.

“Dari data yang kami himpun, terdapat kejanggalan dalam distribusi anggaran yang banyak didominasi oleh tiga nama tertentu. Kami telah menyerahkan seluruh bukti dan data yang kami miliki kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi,” ungkap Fajar Shodick selaku pelapor.

Proses Pemeriksaan dan Respons Aparat Berwenang

Inspektorat Kabupaten Bekasi telah memanggil para pelapor untuk memberikan keterangan dan menyelidiki dugaan ini selama hampir tiga bulan. Namun, hingga kini, masyarakat masih menunggu kejelasan hasil pemeriksaan.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dan rekomendasi dari Inspektorat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Hal serupa juga disampaikan oleh Kementerian Desa, yang menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman.

Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), yang hingga kini belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. “Kami menilai DPMD seharusnya turut mengawal transparansi anggaran desa, tetapi sampai saat ini kami belum melihat ada respons dari mereka,” ujar Fajar Shodick. 

Harapan Masyarakat: Transparansi dan Kepastian Hukum

Masyarakat Desa SumberJaya menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Hingga kini, informasi mengenai besaran dana desa yang diterima dan penggunaannya belum dipublikasikan secara jelas oleh pemerintah desa, sehingga menimbulkan berbagai dugaan ketidakwajaran.

Selain itu, warga juga meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk tidak hanya memeriksa perangkat desa, tetapi juga memanggil pihak-pihak lain yang diduga terkait, termasuk beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah memberikan keterangan awal mengenai dugaan penyimpangan.

Lebih lanjut, adanya dugaan aliran dana ke rekening pribadi non-warga SumberJaya, seperti yang terjadi pada individu berinisial S dan M, dan CV semakin menambah kecurigaan publik. “Kami berharap ini menjadi bahan pertimbangan bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pemeriksaan dengan lebih serius,” tambah Fajar

Tuntutan Penyelidikan yang Transparan

Kasus dugaan penyalahgunaan APBDes SumberJaya ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa. Masyarakat berharap pemerintah daerah, Inspektorat, Kementerian Desa, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat menangani permasalahan ini dengan profesional dan transparan.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Kami ingin kepastian hukum yang jelas, agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa,” tutup Fajar Shodick

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan ini secara adil dan transparan.(All) 

Posting Komentar

0 Komentar