Terkait Adanya Dugaan Ingkar Janji, Media Ucapkan Maaf Kepada Sumurung dan Jonathan


Medan, Suaraperjuangan.com
- Adanya dugaan ingkar janji atas pelunasan penjualan tanah yang terletak di jalan Mapilindo antara Rostina Pakpahan dengan Sumurung Pakpahan dan Jonathan Pakpahan adalah tidak benar. Hal itu terlihat pada surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani mereka bertiga yang merupakan saudara kandung dihadapan Notaris Hj Mariama beberapa waktu yang lalu.


Rostina telah menarik laporannya di Polda Sumut dan telah dikeluarkan berkas cabut perkara dari pihak Polda Sumut tanggal 14 April 2025 lalu. 


Atas apa yang telah terjadi dirinya bersama beberapa media diantaranya media suaraperjuangan.com , medanoke.com,  medanekspos.com, cakrawalanusantara.id, yang telah memberitakan Sumurung Pakpahan dan Jonathan Pakpahan pada Rabu 4/12/2024 memohon maaf atas pemberitaan tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar